Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beli Honda Scoopy Bonus Kamera Instax Mini, Lebih Fashionable!

Bali Tribune / Honda Scoopy dengan karakter motor unik dan fashionable
balitribune.co.is | Denpasar – Astra Motor Bali selaku main dealer Honda bersama dengan jaringan dealer resmi, di wilayah Bali kembali memberikan kejutan untuk konsumen nya. Kali ini kejutan yang dipersembahkan adalah untuk konsumen yang melakukan pembelian Honda Scoopy. Selain fiturnya yang komplit, Honda Scoopy dengan karakter motor unik dan fashionable ini juga ingin mewarnai keseharian konsumennya dengan mempersembahkan program menarik yang diberi tajuk “ Be Happy with Scoopy “ yaitu promo dapatkan hadiah langsung kamera Instax mini 9. Program ini khusus untuk pembelian secara kredit yang berlaku mulai 9-31 Maret 2020. 
Regional Head Astra Motor Bali, Wahyudi Saputra mengatakan Honda Scoopy sangat diminati masyarakat Bali khususnya anak muda. Tercatat sepanjang 2019 penjualan Honda Scoopy mencapai 66 ribuan unit. Sebagai trendsetter dan pemimpin pasar di kelas skutik fashionable, New Honda Scoopy telah hadir sejak tahun 2010. Model ini hadir untuk menemani gaya hidup generasi muda yang fashionable, unik, dan ingin tampil beda. 
 
“Dengan program hadiah langsung kamera Instax mini 9, kami ingin menjadikan hari-hari konsumen semakin berkesan dengan selalu mengabadikan setiap moment keren bersama Honda Scoopy nya. Program menarik ini hanya berlaku selama sebulan, sebagai apresiasi untuk konsumen yang melakukan pembelian kredit,  untuk itu jangan lewatkan kesempatan mendapatkan hadiah secara langsung serta segera datang ke delaer resmi Honda terdekat di seluruh Bali,” ungkap Wahyudi.
 
Kamera Instax Mini 9 adalah suksesor langsung Instax Mini 8, dimana fitur-fitur terbaiknya terus dipertahankan sembari menghadirkan fitur anyar yang tak kalah menarik, yaitu sebuah aksesori yang dapat dipasangkan ke bagian lensa supaya pengguna bisa memotret objek dari jarak yang lebih dekat, sampai sedekat 35 cm.Akan menambah rasa percaya diri pengguna Honda Scoopy saat mengcapture setiap moment agar tampil makin eksis. 
 
Honda Scoopy memiliki Fitur-fitur yang canggih ditemani dengan pilihan warna yang beragam  memberikan kebanggaan bagi pengendaranya yang menyukai gaya hidup sebagai trendsetter .Model ini dilengkapi dengan fitur lampu depan LED Projector dan lampu sein berdesain oval yang telah menjadi simbol dari Honda Scoopy selama ini. Teknologi eSP yang tertanam pada Honda Scoopy terintegrasi dengan ACG Starter untuk menghidupkan mesin yang lebih halus, serta menjadi dasar pengaplikasian fitur canggih Idling Stop System (ISS) yang berfungsi mematikan mesin secara otomatis saat berhenti lebih dari 3 detik dan hanya perlu menarik tuas gas untuk menghidupkannya kembali. Seluruh pilihan varian New Honda Scoopy dipasarkan dengan harga On The Road Bali Rp 20.600.000,00
wartawan
Redaksi
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.