Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beli Uang Palsu Secara Online, Buruh Pabrik Tahu "Dijuk" Polisi

Bali Tribune / Buruh pabrik tahu diamakan di Polres Jembrana setelah menjadi pelaku pengedar uang palsu yang dibeli melalui media social dan aplikasi belanja online ternama.

balitribune.co.id | NegaraTernyata uang palsu kini bisa dibeli di media sosial dan platfporm aplikasi belanja online. Terbukti, jajaran kepolisian di Jembrana kembali membekuk pelaku pengedar uang palsu. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui membeli uang palsu di marketplace dan dikamuplasekan dengan pembelian modem di salah satu aplikasi belanja online ternama.

Situasi sulit akibat masa pandemi ini membuat tidak sedikit orang melakukan cara pintas untuk mencari keuntungan. Setelah sebelumnya beberapa kali berhasil membekuk pelaku pemalsuan syarat perjalanan baik itu surat keterangan rapid test palsu maupun bukti vaksinasi palsu, kini jajaran Polres Jembrana berhasil mengungkap peredaran uang palsu. Berdasarkan data yang diperoleh di Polres Jembrana, kasus peredaran uang palsu ini terungkap setelah tiga warga yang menjadi korban melapor ke Polres Jembrana.

Modus yang digunakan pelaku adalah dengan membeli HP pada waktu dan tempat serta korban yang berbeda. Untuk mengelabui korbannya, pelaku beraksi pada malam hari dengan transaksi di pinggir jalan (COD). Pertama pelaku membeli HP milik korban, I Kadek Agus Budi Sanjaya (33) di Lingkungan/Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana pada Minggu (8/8) sekitar pukul 23.00 Wita. Pelaku membeli HP korban seharga Rp 1.050.000,- dan dibayar menggunakan 21 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu.

Pelaku kembali beraksi pada Selasa (10/8) dengan membeli HP milik korban Misadi (32) asal Banjar Kelapa Balian, Desa Pengambengan, Negara. Pelaku melakukan transaksi di depan GOR Baluk sekitar pukul 18.30 Wita. HP korban seharga 325 ribu dibayar dengan 4 lembar uang palsu pecahan 50 ribu dan uang asli Rp 125 ribu. Sebelumnya pelaku juga membeli HP milik korban Ziana Walidah MS (27) asal Kelurahan Loloan Timur, Jembrana pada Selasa (15/8). Pelaku bertransaksi di Lapangan Umum Negara.

Saat itu transaksi dilakukan pukul 19.00 Wita menggunakan 20 lembar uang palsu pecahan 50 ribu. Berdasarkan laporan ketiga korban, polisi melakukan penyelidikan. Pelaku, Ardy Wiratama (29) asal Lingkungan Plangpang, RT 001/RW 002, Desa Pakis, Banyuwangi berhasil diciduk dirumahnya di Kelurahan Lelateng, Negara pada Kamis (19/8). Kanit IV Tipidter Satreskrim Polres Jembrana, Iptu I Made Suharta Wijaya mengatakan pelaku awalanya mengetahui penjaualn uang palsu tersebut dari market place di media social.

Dari media sosial diberikan link untuk komunikasi dengan penjualnya di luar Bali. Untuk mengkamuplasekan transaksi uang palsu tersebut, penjual mengarahkan pelaku membeli modem disalah satu lapak pada aplikasi belanja online. “System pembeliannya COD dan pelaku sudah sempat 3 kali membeli, masing-masing 1,5 juta, 1,2 juta dan 1,3 juta. Harganya 1 berbading 3. Uang palsu digunakan untuk membeli HP bekas dan akan dijual kembali. Transaksi dengan korbannya malam hari,” ujarnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 26 ayat (2) yo pasal 36 ayat (2) dan pasal 26 ayat (3) pasal 36 ayat (3) UU nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara serta dena hingga Rp 50 milyar. “Kami masih lakukan pengembangan. Kami himbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat bertransaksi. Uang palsu memang sekilas fisiknya menyerupai uang asli. Sehingga harus lebih teliti, bila perlu menggunakan sinar ultraviolet saat bertransaksi,” ujar Kapoler Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa. 

wartawan
PAM
Category

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.