Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Ada Bantuan Khusus

Bali Tribune/ BANTUAN - Penyerahan bantuan paket sembako bagi warga yang menjalani isoman melalui perangkat desa.

balitribune.co.id | Bangli  - Hampir sepekan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Covid-19, namun belum ada bantuan dari pemerintah pusat. Sedangkan untuk warga yang menjalani isolasi mandiri (isoman) pemerintah daerah memberikan bantuan paket sembako. 
 
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Bangli I Wayan Dirgayusa menyebutkan, sejauh ini pemerintah daerah belum ada menyalurkan bantuan khusus kaitan pelaksanaan PPKM darurat. Disebutkan jika beberapa jenis bantuan yang diterima masyarakat adalah program pemerintah pusat. Bantuan yang diberikan kepada masyarakat yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat seperti Bantuan Pemerintah bagi Usaha Mikro (BPUM). Ada pula program keluarga harapan (PKH). "Memang bantuan kaitan PPKM darurat yang bersumber langsung dari APBD belum ada saat ini," ungkapnya, Minggu (11/7/21). 
 
Menurut Wayan Dirgayusa, Pemerintah Daerah hanya menyiapkan bantuan berupa paket sembako yang peruntukan bagi warga yang menjalani isoman akibat Covid-19. "Pemberian bantuan paket sembako sudah dilaksanakan sebelum palaksanaan PPKM," sebutnya. 
 
Bantuan paket sembako yang disalurkan oleh Dinas Sosial tersebut diberikan pada setiap kepala keluarga (KK). Bantuan tersebut diberikan lewat aparat desa terkait. "Bantuan disalurkan lewat desa yang mewilayahi," sebutnya. 
wartawan
SAM
Category

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.