Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Kerja Sebulan, 14 Karyawan JB Zone Terancam Penjara 10 Tahun

jeruji
Para karyawan judi mesin games ketangkasan JB Zone Kuta jalani sidang di PN Denpasar, Kemarin.

BALI TRIBUNE - Kursi panas di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Denpasar serentak dipenuhi para terdakwa. Kejadian langka ini terjadi ketika mengadili 14 terdakwa kasus perjuadian dingdong, Senin (22/5) kemarin. Mereka adalah Hartono Wijono alias Alex (44) selaku manajer asal Surabaya, serta bawahannya yakni Gunawan, Isnaini, Bariah, Erwin, Ni Wayan Putri Arum Sari, Ni Komang Kasminiati, Devi Rosita, Dian Indah, Mia Puji Asih, Yudi Yosta, Nuke Pithryanti, Indirawati, dan Pinkan Aldyaba Devanda Ramayanti. Dari 14 terdakwa ini, 10 orangnya adalah perempuan yang bekerja sebagai 'Score Gril'. Dalam sidang yang dipimpin Hakim IA Nyoman Adnya Dewi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyeplit dalam empat berkas berbeda dengan dua kali persidangan. Sidang pertama dengan sembilan terdakwa yang merupakan karyawan sedangkan sidang kedua dengan lima orang tersangka, satu diantaranya selaku manajer atau pengelola. Hartono bersama 13 terdakwa lainnya didakwa dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk permainan judi atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunkan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara. Perbuatan mereka sebagaimana pelanggaran Pasal 303 ayat 1 ke - 2 KUHP Jo. Pasal 2 UU RI No. 7 Tahun 1974 dengan ancaman pidana penjara 10 tahun. JPU Paulus Agung Widaryanto dalam dakwaannya menguraikan, permainan judi tersebut menggunakan tiga mesin yaitu mesin dengan nama Paman, Doraemon dan mesin ikan. Cara kerja permainan judi "dingdong" itu dilakukan dengan cara para pemain terlebih dahulu membeli minimal lima kupon masing-masing senilai Rp 100.000. Apabila menang dalam judi, maka pemain akan mendapatkan emas yang bisa ditukar di salah satu toko emas. "Jadi pemenang itu tidak dapat uang tapi dapat emas. Kalau kupon tidak dipakai pun dapat ditukar emas,"sebut jaksa. Per hari omzet dari judi mesin elektronik itu diperkirakan mencapai Rp 30 juta dan telah beroperasi sekitar tiga minggu sebelum ditangkap Sabtu (13/1) lalu, sehingga diperkirakan total omzet mencapai Rp630 juta. Saat dilakukan penangkapan di sebuah ruko bernama JB Zone di Jalan Setia Budi No. 234, Kuta, Badung, petugas juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu set mesin dingdong, brankas (1), dompet (21) tempat emas yang berisi 19 buah cincin emas dengan nilai 1.000 poin masing-masing. Selain itu tujuh dompet tempat emas poin 2.000 berisi 11 buah cincin emas dan satu kalung, 60 mesin dingdong (60), buku laporan dan ratusan bendel kupon dan uang tunai Rp10,2 juta. Ironisnya para terdakwa ini khususnya wanita sebagian besar bekerja belum ada sebulan. Bahkan mereka sudah diinapkan di jeruji besi sejak ditangkap dari Polda Bali hingga digiring ke Lapas Kerobokan selama 4 bulan. Anehnya, pemilik atau bos dari judi ini hingga kini belum juga berhasil ditangkap.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Bupati I Wayan Adi Arnawa membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi Bagi Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Raker Bersama Disdikpora dan Diskes Bahas Program Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Badung telah menggelar tapat kerja membahas program kerja tahun 2026, pada Selasa (4/11). Dalam rapat yang mengundang Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) serta Dinas Kesehatan Badung ini membahas sejumlah program. Meliputi ratusan guru kontrak yang belum menjadi PPPK, dan kurangnya fasilitas kesehatan di Kecamatan Kuta Selatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Resmikan Gedung Tiga Lantai SDN 1 Sesetan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara meresmikan gedung kelas baru SDN 1 Sesetan yang ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti, Rabu (5/11). Peresmian ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam meningkatkan kualitas dan layanan pendidikan secara berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Kompetensi Direksi BPR/S di Bali, Kantor Perwakilan LPS II dan DPD Perbarindo Bali Berikan Pelatihan Mengenai Penanganan Aset Bermasalah

balitribune.co.id | Mangupura - Bank Perekonomian Rakyat/Syariah (BPR/S) di seluruh Bali diharapkan mampu meningkatkan kompetensi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan khususnya di Pulau Bali. Bahkan, secara khusus BPR/S harus memiliki kemampuan yang memadai dalam menghadapi berbagai tantangan internal dan eksternal sekaligus menghadapi berbagai peluang khususnya terkait dengan penyelesaian aset bermasalah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Kampanye Safety Riding, Astra Motor Bali Bersama Polres Badung Pasang Plang Keselamatan di Titik Rawan

balitribune.co.id | Mangupura – Sebagai bentuk komitmen dalam menekan angka kecelakaan sekaligus mendorong perubahan perilaku berkendara yang lebih aman, Astra Motor Bali bersinergi dengan Polres Badung melaksanakan kampanye safety riding melalui pemasangan plang himbauan di dua titik rawan kecelakaan (blackspot).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.