Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Masuk Pasar Tertib Ukur, Puluhan Timbangan di Pasar Anyar Diperiksa

Bali Tribune/ PERIKSA - Petugas memeriksa puluhan timbangan di Pasar Anyar Banjar Tengah Selasa kemarin.
balitribune.co.id | Negara - Untuk mencegah perilaku nakal pedagang memainkan alat-alat ukur yang dapat merugikan masyarakat sebagai konsumen, kini timbangan milik pedagang kembali diperiksa. Pemeriksaan Ukur Takar Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) kali ini menyasar pedagang di Pasar Anyar, Kelurahan Banjar Tengah. Namun pada pemeriksaan Selasa (25/6) tidak semua alat-alat UTTP milik pedagang berhasil diperiksa.
 
Pemeriksaan terhadap alat-alat Ukur Takar Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) Selasa kemarin menyasar Pasar Anyar Kelurahan Banjar Tengah. Pasar yang mulai buka setiap tengah malam hingga siang hari ini merupakan satu-satunya pasar dari 8 pasar tradisional yang berada dibawah pengelolaan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana yang saat ini belum menyandang predikat pasar tertib ukur. Pemeriksaan langsung dilakukan Jajaran Balai Standardisasi dan Metrologi Legal (BSML) Regional II Kementerian Perdagangan RI.
 
Sesuai data yang pada Dinas Koperindag Jembrana, di Pasar Anyar, Kelurahan Banjar Tengah tersebut terdapat sebanyak 190 pedagang. Dari 190 pedagang itu, diketahu ada sebanyak 56 timbangan. Namun dari penjajagan tim BSML Regional II Kementerian Perdagangan RI, Selasa kemarin, sementara baru berhasil diperiksa sebanyak 49 timbangan. Sedangkan 7 timbangan lainnya, belum bisa dicek lantaran pedagangnya sedang tutup. Pengecekan alat-alat UTTP milik pedagang di Pasar Anyar Banjar Tengah tersebut, juga dilakukan untuk evaluasi terhadap usulan sebagai pasar tertib ukur.
 
Kasi Pelayanan Kemetrologian BSML Regional II Kementerian Perdagangan RI, Sumartono dikonfirmasi seusai melakukan pemeriksaan alat-alat UTTP di Pasar Anyar Selasa kemarin mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan jajaranya terhdapa 56 timbangan, memang tidak ada ditemukan kecurangan terhadap alat-alat UTTP di pasar setempat. Bahkan diakuinya semua alat-alat UTTP dipasar ini juga dipastikan semua telah ditera ulang. “Hasilnya sangat bagus. Tadi kita cek satu persatu, semuanya sudah ditera tahun 2019 ini. Artinya, semuanya masih berlaku dan legal untuk dipergunakan,” ucapnya.
 
Kadis Koperindag Jembrana I Komang Agus Adinata mengatakan pasar tertib ukur ini tidak hanya semata-mata memastikan tidak ada kecurangan yang dilakukan pedagang, namun diberikan ketika pedagang-pedagang di pasar setempat, rutin mentera timbangan maupun alat-alat perlengkapan timbangan yang dipergunakan. Menurutnya pasar tertib ukur, ini juga secara tidak langsung memberikan kepercayaan terhadap pelanggan. “Kalau pelanggan sudah nyaman, karena tidak ada kecurangan pedagang yang memaikan timbangannya tentu pedagang ikut diuntungkan,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.