Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Turun, Perbekel Tak Lagi Andalkan BHP

Bali Tribune/ PERBAIKAN JALAN - Dana bagi hasil pajak untuk desa, kini tak lagi jadi andalan untuk memperbaiki insprastruktur desa.


 balitribune.co.id | Gianyar  - Dana bagi hasil pajak (BHP) dari Pemkab Gianyar sebelumnya dimanfaatkan oleh aparatur desa untuk menyokong pembangunan desa selain alokasi dana desa (ADD), kini tidak bisa lagi diandalkan. Tidak hanya jumlah yang dipastikan sedikit, hingga triwulan kedua ini dana tersebut belum juga turun. Aparatur desa tidak ada yang mengejar Pemkab, lantaran nilainya dipastikan merosot tajam.
 
Dari keterangan salah seorang perbekel, Minggu (12/6/2021), dalam kondisi pandemi ini pihaknya tidak bisa serta merta hanya bergantung pada kebupaten. Karena itu, pihaknya bersifat menunggu. Namun syukurnya, alokasi dana desa dari pusat sudah kita untuk melanjutkan sejumlah program di desa. Sementara Dana BHP sebutnya hingga triwulan kedua ini, beluam ada yang cair. “Gaji untuk Prbekel saja baru cair sekali, kalau BHP belum hingga saat ini. Maklumlah, dalam kondisi Pandemi ini, tentunya ada skala prioritas dari pemkab,” ungkapnya.     
 
Diakuinya, dirinya serta perbekel dari 64 desa se Kabupaten Gianyar, memang menantikan pencairan BHP ini. Sebab BHP belum diterima per triwulan pertama 2021. Sebelumnya, nilai BHP yang diterima desa relatif besar sehingga dapat menyokong perbaikan jalan-jalan desa, perbaikan saluran irigasi pertanian, hingga membeli kendaraan mobil Xpander.
 
Secara terpisah, Bupati Gianyar Made Mahayastra menyebutkan jika BHP merupakan kewajiban pemerintah kabupaten sesuai amanat undang-undang. Namun ia membenarkan, tahun ini pihaknya belum mentransfer dana BHP ke desa. Terkait berapa nominal rata-rata dana BHP yang akan diterima per desa, Politikus PDIP asal Payangan itu mengatakan hal tersebut tidak bisa dipastikan. Sebab dana BHP ini bukan bersifat target, melainkan berdasarkan realisasi yang setiap waktu bisa berubah-ubah. Namun Mahayastra memastikan nilainya untuk tahun ini sangat kecil. Hal itu dikarenakan sumber BHP Gianyar adalah dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR) dan retribusi.
 
Sementara itu, Pendapat Asli Daerah (PAD) Gianyar menurun tajam, akibat objek pajak tersebut  tidak memenuhi target akibat pandemi Covid-19. Adapun persentase yang didapat desa dari pajak tersebut adalah 10 persennya. Artinya, jika total yang didapatkan adalah Rp 1 miliar, kata Mahayastra, berarti Rp 100 jutanya diberikan pada seluruh desa se Gianyar. "Untuk pencairan triwulan dua, masih menunggu.  Nanti sekaligus dibayarkan (yang triwulan pertama)," ujarnya.
 
Dikarenakan nilainya nanti akan sedikit, Mahayastra pun meminta agar perbekel sudah memperhitungkannya sejak jauh-jauh hari.  Bahkan dalam situasinya seperti ini, perbekel diharapkan sudah dari awal menyiapkan peraturannya. Sehingga tidak adaa lagi belanja fisik.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Gianyar, Dewa Ngakan Made Adi mengatakan, jika dana BHP yang diterima desa tidak sesuai dengan yang diharapkan, pihaknya pun meminta agar desa menunda kegiatan yang dibiayai BHP, dan lebih memprioritaskan penggunaannya untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan. "Kami harap pemanfaatannya diperioritaskan untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan karena iuran BPJS Ketenagakerjaan ini dibayar dari APBDes yang bersumber dari Bagi Hasil Pajak dan tidak bisa ditunda," terangnya singkat. 
wartawan
ATA
Category

180 Pesilat Bakti Negara se-Bali Sparing Partner di GOR Swecapura

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 180 pesilat dari Perguruan Pencak Silat Bakti Negara berkumpul di GOR Swecapura, Desa Gelgel, Klungkung, pada Minggu (10/5/2026) untuk mengikuti Sparing Partner antar-kabupaten guna menguji ketangguhan fisik dan mental bertanding.

Kegiatan ini melibatkan atlet dari lima kabupaten, yakni Klungkung sebagai tuan rumah, Bangli, Buleleng, Karangasem, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.