Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Turun, Perbekel Tak Lagi Andalkan BHP

Bali Tribune/ PERBAIKAN JALAN - Dana bagi hasil pajak untuk desa, kini tak lagi jadi andalan untuk memperbaiki insprastruktur desa.


 balitribune.co.id | Gianyar  - Dana bagi hasil pajak (BHP) dari Pemkab Gianyar sebelumnya dimanfaatkan oleh aparatur desa untuk menyokong pembangunan desa selain alokasi dana desa (ADD), kini tidak bisa lagi diandalkan. Tidak hanya jumlah yang dipastikan sedikit, hingga triwulan kedua ini dana tersebut belum juga turun. Aparatur desa tidak ada yang mengejar Pemkab, lantaran nilainya dipastikan merosot tajam.
 
Dari keterangan salah seorang perbekel, Minggu (12/6/2021), dalam kondisi pandemi ini pihaknya tidak bisa serta merta hanya bergantung pada kebupaten. Karena itu, pihaknya bersifat menunggu. Namun syukurnya, alokasi dana desa dari pusat sudah kita untuk melanjutkan sejumlah program di desa. Sementara Dana BHP sebutnya hingga triwulan kedua ini, beluam ada yang cair. “Gaji untuk Prbekel saja baru cair sekali, kalau BHP belum hingga saat ini. Maklumlah, dalam kondisi Pandemi ini, tentunya ada skala prioritas dari pemkab,” ungkapnya.     
 
Diakuinya, dirinya serta perbekel dari 64 desa se Kabupaten Gianyar, memang menantikan pencairan BHP ini. Sebab BHP belum diterima per triwulan pertama 2021. Sebelumnya, nilai BHP yang diterima desa relatif besar sehingga dapat menyokong perbaikan jalan-jalan desa, perbaikan saluran irigasi pertanian, hingga membeli kendaraan mobil Xpander.
 
Secara terpisah, Bupati Gianyar Made Mahayastra menyebutkan jika BHP merupakan kewajiban pemerintah kabupaten sesuai amanat undang-undang. Namun ia membenarkan, tahun ini pihaknya belum mentransfer dana BHP ke desa. Terkait berapa nominal rata-rata dana BHP yang akan diterima per desa, Politikus PDIP asal Payangan itu mengatakan hal tersebut tidak bisa dipastikan. Sebab dana BHP ini bukan bersifat target, melainkan berdasarkan realisasi yang setiap waktu bisa berubah-ubah. Namun Mahayastra memastikan nilainya untuk tahun ini sangat kecil. Hal itu dikarenakan sumber BHP Gianyar adalah dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR) dan retribusi.
 
Sementara itu, Pendapat Asli Daerah (PAD) Gianyar menurun tajam, akibat objek pajak tersebut  tidak memenuhi target akibat pandemi Covid-19. Adapun persentase yang didapat desa dari pajak tersebut adalah 10 persennya. Artinya, jika total yang didapatkan adalah Rp 1 miliar, kata Mahayastra, berarti Rp 100 jutanya diberikan pada seluruh desa se Gianyar. "Untuk pencairan triwulan dua, masih menunggu.  Nanti sekaligus dibayarkan (yang triwulan pertama)," ujarnya.
 
Dikarenakan nilainya nanti akan sedikit, Mahayastra pun meminta agar perbekel sudah memperhitungkannya sejak jauh-jauh hari.  Bahkan dalam situasinya seperti ini, perbekel diharapkan sudah dari awal menyiapkan peraturannya. Sehingga tidak adaa lagi belanja fisik.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Gianyar, Dewa Ngakan Made Adi mengatakan, jika dana BHP yang diterima desa tidak sesuai dengan yang diharapkan, pihaknya pun meminta agar desa menunda kegiatan yang dibiayai BHP, dan lebih memprioritaskan penggunaannya untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan. "Kami harap pemanfaatannya diperioritaskan untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan karena iuran BPJS Ketenagakerjaan ini dibayar dari APBDes yang bersumber dari Bagi Hasil Pajak dan tidak bisa ditunda," terangnya singkat. 
wartawan
ATA
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.