Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Turun, Perbekel Tak Lagi Andalkan BHP

Bali Tribune/ PERBAIKAN JALAN - Dana bagi hasil pajak untuk desa, kini tak lagi jadi andalan untuk memperbaiki insprastruktur desa.


 balitribune.co.id | Gianyar  - Dana bagi hasil pajak (BHP) dari Pemkab Gianyar sebelumnya dimanfaatkan oleh aparatur desa untuk menyokong pembangunan desa selain alokasi dana desa (ADD), kini tidak bisa lagi diandalkan. Tidak hanya jumlah yang dipastikan sedikit, hingga triwulan kedua ini dana tersebut belum juga turun. Aparatur desa tidak ada yang mengejar Pemkab, lantaran nilainya dipastikan merosot tajam.
 
Dari keterangan salah seorang perbekel, Minggu (12/6/2021), dalam kondisi pandemi ini pihaknya tidak bisa serta merta hanya bergantung pada kebupaten. Karena itu, pihaknya bersifat menunggu. Namun syukurnya, alokasi dana desa dari pusat sudah kita untuk melanjutkan sejumlah program di desa. Sementara Dana BHP sebutnya hingga triwulan kedua ini, beluam ada yang cair. “Gaji untuk Prbekel saja baru cair sekali, kalau BHP belum hingga saat ini. Maklumlah, dalam kondisi Pandemi ini, tentunya ada skala prioritas dari pemkab,” ungkapnya.     
 
Diakuinya, dirinya serta perbekel dari 64 desa se Kabupaten Gianyar, memang menantikan pencairan BHP ini. Sebab BHP belum diterima per triwulan pertama 2021. Sebelumnya, nilai BHP yang diterima desa relatif besar sehingga dapat menyokong perbaikan jalan-jalan desa, perbaikan saluran irigasi pertanian, hingga membeli kendaraan mobil Xpander.
 
Secara terpisah, Bupati Gianyar Made Mahayastra menyebutkan jika BHP merupakan kewajiban pemerintah kabupaten sesuai amanat undang-undang. Namun ia membenarkan, tahun ini pihaknya belum mentransfer dana BHP ke desa. Terkait berapa nominal rata-rata dana BHP yang akan diterima per desa, Politikus PDIP asal Payangan itu mengatakan hal tersebut tidak bisa dipastikan. Sebab dana BHP ini bukan bersifat target, melainkan berdasarkan realisasi yang setiap waktu bisa berubah-ubah. Namun Mahayastra memastikan nilainya untuk tahun ini sangat kecil. Hal itu dikarenakan sumber BHP Gianyar adalah dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR) dan retribusi.
 
Sementara itu, Pendapat Asli Daerah (PAD) Gianyar menurun tajam, akibat objek pajak tersebut  tidak memenuhi target akibat pandemi Covid-19. Adapun persentase yang didapat desa dari pajak tersebut adalah 10 persennya. Artinya, jika total yang didapatkan adalah Rp 1 miliar, kata Mahayastra, berarti Rp 100 jutanya diberikan pada seluruh desa se Gianyar. "Untuk pencairan triwulan dua, masih menunggu.  Nanti sekaligus dibayarkan (yang triwulan pertama)," ujarnya.
 
Dikarenakan nilainya nanti akan sedikit, Mahayastra pun meminta agar perbekel sudah memperhitungkannya sejak jauh-jauh hari.  Bahkan dalam situasinya seperti ini, perbekel diharapkan sudah dari awal menyiapkan peraturannya. Sehingga tidak adaa lagi belanja fisik.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Gianyar, Dewa Ngakan Made Adi mengatakan, jika dana BHP yang diterima desa tidak sesuai dengan yang diharapkan, pihaknya pun meminta agar desa menunda kegiatan yang dibiayai BHP, dan lebih memprioritaskan penggunaannya untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan. "Kami harap pemanfaatannya diperioritaskan untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan karena iuran BPJS Ketenagakerjaan ini dibayar dari APBDes yang bersumber dari Bagi Hasil Pajak dan tidak bisa ditunda," terangnya singkat. 
wartawan
ATA
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.