Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bencana Longsor, Gubernur Koster: Biaya Rumah Sakit Ditanggung Pemerintah

Bali Tribune / BESUK - Gubernur Bali, I Wayan Koster bersama Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra didampingi Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta membesuk korban selamat longsor di RSU Bangli, Minggu (17/10).
balitribune.co.id | BangliGubernur Bali, I Wayan Koster bersama Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra didampingi Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta membesuk dua korban yang selamat dari longsor di Banjar Cemara Landung, Desa Trunyan, Kecamatan Kintamani Bangli yang dirawat di RSU Bangli, Minggu (17/10). Gubenur Koster memastikan jika korban akan mendapat santunan dari pemerintah provinsi Bali. 
 
Sementara itu dalam rombongan tersebut turut serta Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny Putri Suastini Koster, Anggota DPRD Bali, I Nyoman Budi Utama. Kemudian Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan. 
 
Adapun dua korban yang selamat dari longsor di Banjar Cemara Landung yakni  Ni Made Mudawati, 50 dan Putu Nova Novita Sari,18. Selain itu Gubernur sempat membesuk korban gempa yang juga dirawat di RSU. Pasien tersebut Ni Wayan Sunadi asal Desa Suter Kecamatan Kintamani. 
 
Gubernur Koster mengatakan untuk korban longsor sudah ditangani dan mendapat perawatan medis. Kemudian untuk pembiayaan di rumah sakit ditanggung pemerintah. "Biaya perawatan sudah gratis," ujarnya. 
 
Selain itu, Pemerintah Provinsi akan memberikan santunan kepada korban sebesar Rp 10 Juta. Kemudian untuk rumah rusak akibat longsor, nantinya juga akan dialokasikan bantuan. "Perbaikan dilakukan pemilik, namun nanti akan kami bantu juga," jelas Gubenur asal Desa Sembiran Buleleng ini. 
 
Direktur RSU Bangli, dr Nyoman Arsana mengatakan kondisi pasien korban longsor berangsur membaik. Untuk korban ibu dan anak yakni Made Mudawati dan Putu Nova Novita Sari lebih stabil. Sedangkan untuk pasien Ni Wayan Sunadi direncanakan akan pulang pada Senin (18/10). "Pasien (Wayan Sunadi) besok sudah bisa dipulangkan," jelasnya. 
 
Disisi lain, Pihak keluarga Made Mudawati yakni I Nengah Tambun mengucapkan terima kasih dukungan semua pihak. Bahkan Gubernur dan jajaran menyempatkan diri untuk mengunjungi kerabatan yang terbaring di RSU. "Kami berterima kasih atas dukungnya kepada keluarga kami," ungkapnya.
wartawan
SAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.