Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bendesa Adat Keramas Tersangka, Polda Bali Sebut SPDP Masih Dalam Proses

Bali Tribune / Ist - Ilustrasi
balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan mark up kontrak tanah di Desa Adat Keramas Gianyar hingga menetapkan Bendesa Adat I Nyoman Puja Waisnawa sebagai tersangka terkesan berjalan timpang. Padahal kasus ini sudah berjalan hampir 4 tahun, dan Polda Bali hanya menyebutkan bahwa kasusnya masih dalam proses. 
 
Wadir Reskrimum Polda Bali AKBP Suratno, mengakui bahwa saat ini belum mengetahui secara persis perkara yang dimaksud. Tetapi soal adanya pengembalian Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari pihak Kejaksaan ke penyidik Ditreskrimum Polda Bali adalah hal yang wajar. "Pengembalian SPDP oleh Kejati Bali adalah hal biasa," ungkapnya. 
 
Diterangkannya, pengembalian SPDP biasanya berdasarkan petunjuk dari Jaksa agar penyidik segera melengkapi berkas mana yang perlu dilengkapi. "Untuk perkara itu saya tidak mengingatnya. Kalau pengembalian SPDP itu artinya masih berproses. Biasanya itu petunjuk dari Jaksa," terangnya.
 
Tanggapan Suratno ini menyusul pernyataan Kasi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali A. Luga Herliano yang membenarkan bahwa pihaknya sudah mengembalikan SPDP ke penyidik Polda Bali. Tapi meski SPDP sudah dikembalikan bukan berarti kasusnya dihentikan. "Kalau penyidik masih mau melanjutkan perkara ini itu sah sah saja. Nanti kan tinggal dikirim SPDP baru ke Kejaksaan,” ujarnya.
 
Berkas masuk pada tanggal 5 Maret 2020. Setelah dipelajari Jaksa peneliti, di bulan yang sama Jaksa Peneliti mengirim petunjuk sebanyak dua kali ke penyidik. Setelah 3 bulan usai diberi petunjuk oleh Jaksa tapi tidak ada kabar, Jaksa kembali mengirim surat ke penyidik yang isinya meminta perkembangan atas petunjuk yang sudah diberikan itu. Bulan Juli 2020, surat itu dibalas penyidik dengan mengatakan belum bisa memenuhi petunjuk Jaksa untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi karena terhalang Covid-19. Alasan itu, Jaksa Peneliti masih menunggu hingga September 2020. “Karena hingga bulan September belum juga ada kabar, Jaksa Peneliti akhirnya mengembalikan SPDP ke penyidik,” tutur mantan Kapolres Buleleng ini. 
 
Kasus dugaan mark up kontrak tanah di Desa Adat Keramas Gianyar dilaporkan oleh I Gusti Agung Suadnyana ke Ditreskrimum Polda Bali 25 April 2017 silam. Laporan ini terkait dugaan tindak pidana penggelapan atas uang sewa tanah laba pura Dugul sebesar Rp 413.000.000. Pada bulan Mei 2018, Polda Bali akhirnya menetapkan Bendesa Adat Keramas, I Nyoman Puja Waisnawa sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 372 KUHP, tapi tidak ditahan. Namun perkara yang sudah berjalan hampir 4 tahun ini tidak ada kejelasan baik di Polda Bali dan Kejaksaan sehingga pelapor meminta keadilan agar kasus ini diusut tuntas. "Kasus ini sudah berlangsung sangat lama, kami sebagai warga minta keadilan dari aparat penegak hukum," tutur IGA Suadnyana, Rabu (18/11/2020) lalu. 
 
Dalam rapat banjar, disepakati harga sewa lahan Rp 3 juta pertahun. Di sana tersangka lalu menyewakan lahan kepada warga asing selama 25 tahun. Belum habis kontrak, warga asing tersebut kembali memperpanjang sewa selama 28 tahun sehingga menjadi 53 tahun. Ternyata dalam perjalanan pembuatan perjanjian Nyoman Puja Waisnawa menaikan harga sewa lahan itu secara sepihak dari Rp 3 juta per tahun menjadi Rp 3,3 juta. Ini diketahui ketika ada dana pembayaran sewa lahan masuk ke rekening banjar. Kasus itu pun dilaporkan di Dit Reskrimum Polda Bali.
wartawan
Bernard MB.
Category

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.