Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bentengi Desa Pakraman Kelola Parkir, Pemkab KLungkung Rancang Perda

Bali Tribune/ Kadishub Nyoman Sucitra
balitribune.co.id | Semarapura - Menyikapi pro kontra pengelolaan parkir oleh Desa Pakraman disikapi secara bijak Pemkab Klungkung. Dalam waktu dekat ini, pemkab setempat berencana merancang Perda yang mengatur pola penerimaan retribusi parkir melibatkan Desa Pakraman.
 
Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Perhubungan Klungkung, I Nyoman Sucitra di ruang kerjanya, Selasa (18/6) kemarin. Menurutnya Pola kerja ini diterapkan untuk mendisiplinkan masyarakat serta tidak parkir sembarangan dibadan jalan. 
 
“Karena hal ini dapat menganggu arus kepadatan lalu lintas serta tidak terjadi krodit karena persoalan parkir ini. Apalagi di sepanjang jalur Kota Semarapura, yang kerap membuat jalur lalu lintas krodit. Selain itu, juga mempercepat proses penyediaan tempat parkir oleh desa di dekat lokasi objek wisata,” tegasnya.
 
Menurut dia, di kawasan objek wisata, areal parkir merupakan kebutuhan Desa Pakraman setempat untuk bisa menata tempat itu. Selain itu, lahan parkir yang dikelola pemerintah daerah saat ini juga terbatas.
 
“ Selama ini, sudah ada beberapa desa yang siap dengan pola ini. Namun, untuk kita merancang regulasi untuk mengatur nilainya pembagiannya, ini yang membutuhkan pembicaraan lebih jauh. Apakah nanti prosentasenya, pemerintah daerah 70 persen, desa adatnya 30 persen. Ini bisa diatur lebih lanjut dalam peraturan bupati," terang Sucitra. 
 
Jika itu bisa direalisasikan lanjut Sucitra, maka Desa Pakraman memiliki rasa tanggung jawab untuk ikut mengelola parkir dengan baik, berikut penyediaan SDM nya. Bahkan, bebas dari kesan pungli, karena sudah menjalin kerjasama langsung dengan pemerintah daerah dengan regulasi yang jelas bisa dipertanggung jawabkan.
 
Ia juga menyatakan saat ini Dinas Perhubungan sedang mencari formula untuk bisa memberikan peluang kepada Desa Pakraman untuk pengelola parkir masing-masing diharapkan ada desa yang menunjang atau tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan yang ada di atasnya seperti Peraturan Bupati atau Perda sementara di masing-masing instansi ada pemungutan parkir itu dikelola oleh masing-masing objek tersebut seperti rumah sakit atau pasar koperasi permasalahannya seberapa kuat pedes itu dengan peraturan yang ada diatasnya.
 
"Beberapa desa adat sudah siap menerapkannya. Seperti desa yang ingin mengelola parkir di Kawasan Pantai Klotok dan desa adat di seputaran Kota Semarapura," tambah Sucitra.
 
Sementara Kabid lalu lintas dan Perhubungan Klungkung Made Arta ditempat terpisah dihubungi menyatakan bahwa Dinas Perhubungan hanya mengelola parkir di terminal sementara di pelabuhan tradisional seperti di Tribuana itu dikelola oleh masing-masing desa pakraman. Cuma untuk legiltasnya ke depan akan dicarikan solusi dirancang perda atau Perdes untuk bisa pungutan itu sepenuhnya dilaksanakan dan dipertanggung jawabkan oleh desa pakraman setempat.
 
“ Nantinya berapa besaran retribusi parkir ini dipungut seperti apa regulasinya kita sedang rancang peraturannya terlebih dahulu agar pungutan itu legal,” Ujar Made Arta. Sebagai ilustrasi penerimaan dimana Pemkab KLungkung memasang target pemasukan parkir untuk tahun 2018 ini sebesar Rp 930.278.000 sementara realisasi pungutan parkir di KLungkung secara keseluruhan untuk tahun 2018 realisasinya sebesar Rp 934.146.000.” Jadinya dengan penerimaan sesuai realisasi penerimaan ini berhasil mencapat 00 persen keseluruhan,”terangnya .
 
Dari informasi selama ini ,menurut sumber dilapangan menyebutkan selama ini pemasukan parkir dari tempat tempat khusus seperti di Pura Goa Lawah,Pura dasar Buana, Pura Watu Klotok,Pura Kentel Gumi,pemasukan parkirnya cukup besar jika dikelola dengan baik oleh Desa Pakraman setempat.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Garda Depan Honda Dibekali Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di jaringan Honda dengan mengajak sekitar 70 Front Line People Honda mengikuti kegiatan Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125, Sabtu (17/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Yunita Oktarini Hadiri Nyekah Massal di Banjar Tanggayuda Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Ni Putu Yunita Oktarini menghadiri menghadiri Karya Atma Wedana (Nyekah Massal) di Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (17/1). Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta. Bahkan sebagai bentuk dukungan, Wabup didampingi Yunita Oktarini menyerahkan bantuan dana pribadi sebesar Rp 30 juta kepada Ketua Panitia Karya, I Wayan Sunarta.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Godok Tiga Perda Inisiatif Baru, Fokus pada Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Bali, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang dipimpin oleh Wayan Sugita Putra, saat ini tengah menggodok naskah akademik (NA) untuk tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif Dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.