Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beraksi di 16 TKP, Geng Curanmor Asal Sumba Digulung Polisi

komplotan
Bali Tribune / CURANMOR - Polisi berhasil meringkus enam pemuda anggota komplotan curanmor asal Sumba yang kerap beraksi di belasan TKP wilayah Denpasar dengan modus mendorong motor yang tidak dikunci stang.

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Unit 1 Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar berhasil meringkus komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) lintas wilayah. Geng yang beranggotakan enam pemuda asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini diketahui telah beraksi di 16 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di wilayah hukum Polresta Denpasar.

Keenam pelaku yang diamankan masing-masing berinisial EBP (22), PLR (20), DSD (22), RN (19), DRW (18), dan UN (22).

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, SH, MH, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan empat orang korban yang kehilangan kendaraan mereka di lokasi berbeda, mulai dari wilayah Denpasar Selatan, Denpasar Barat, hingga Denpasar Utara.

"Tim Opsnal Jatanras yang dipimpin Kanit 1 IPTU I Kadek Astawa Bagia langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan para korban. Hasilnya, pada 7 April 2026, petugas mendapatkan informasi keberadaan para pelaku," ungkap Iptu Adi Saputra.

Petugas bergerak cepat melakukan penyergapan di dua lokasi berbeda. Tiga pelaku, yakni EBP, DRW, dan RN, diringkus di Jalan Sekar Tunjung XI. Sementara dua pelaku lainnya, DSD dan PLR, diciduk di kawasan Jalan Kamboja, Denpasar Timur.

Modus Dorong Motor Berdasarkan hasil interogasi, komplotan ini menyasar sepeda motor yang diparkir tanpa dikunci stang. Modus operandi yang digunakan tergolong konvensional, yakni dengan cara menuntun atau mendorong motor hasil curian dari lokasi kejadian.

Dari pengakuan para tersangka, aksi mereka tersebar merata di wilayah Bali Selatan, mulai dari kawasan Renon, Teuku Umar, Bung Tomo, hingga merambah ke wilayah penyangga seperti Batubulan, Dalung, Kerobokan, Nusa Dua, dan Jimbaran.

"Motif utamanya adalah faktor ekonomi untuk memenuhi biaya hidup sehari-hari, serta sebagian kendaraan digunakan untuk mobilitas pribadi," tambahnya.

Barang Bukti Diamankan Selain mengamankan para tersangka, polisi juga berhasil menyita 11 unit sepeda motor berbagai jenis sebagai barang bukti, yang terdiri dari 6 unit Yamaha Vixion, 2 unit Honda Vario, 1 unit Honda Beat, 1 unit Yamaha Mio, 1 unit Suzuki Satria FU.

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Denpasar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Komplotan ini terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

wartawan
RAY
Category

Ashram Gandhi Puri Cetak Guru Yoga Muda Dukung Wellness Tourism Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Ashram Gandhi Puri terus memperkuat peran generasi muda dalam mendukung sektor wellness and sport tourism di Bali. Langkah ini diwujudkan melalui program Yoga Teacher Training Course (YTTC) 100 Jam yang digelar secara intensif dengan metode live-in di Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, pada 8–18 Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ida Rsi Putra Manuaba Ajak Generasi Muda Sulteng Rawat Harmoni dan Kebudayaan

balitribune.co.id | Palu - Pengasuh Ashram Gandhi Puri, Ida Rsi Putra Manuaba, merampungkan rangkaian kunjungan spiritual dan kebudayaan di Sulawesi Tengah pada 4–8 November 2025. Kunjungan ini bertujuan memperkuat jembatan pendidikan, kebudayaan, serta memperluas dialog spiritual bersama civitas akademika dan masyarakat Hindu setempat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI Bali Dorong UMKM Hijau dan Pemberdayaan Perempuan Jadi Penggerak Ekonomi Berkelanjutan

balitribune.co.id | Jakarta - Limbah produksi yang selama ini kerap dianggap sebagai sisa tak berguna justru dapat menjadi sumber nilai ekonomi ketika dikelola dengan kreativitas. Kisah itulah yang dibawa DINZ Handmade, UMKM binaan Bank Indonesia Provinsi Bali, ke panggung Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 di Jakarta.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dituntut 3 Tahun Penjara, Tim Hukum Darmawan Minta Hakim Pertimbangkan Fakta Persidangan

balitribune.co.id | Denpasar - Terdakwa kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait sengketa tanah Subak Kerdung, Anak Agung Ngurah Darmawan, dituntut hukuman 3 tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Arta Wijaya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SMPN 2 Kediri Tabanan Raih Juara I Nasional Pembudayaan Keamanan Pangan

balitribune.co.id | Tabanan – Komitmen membangun budaya keamanan pangan sejak dini kembali mengantarkan Kabupaten Tabanan menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan apresiasi kepada SMP Negeri 2 Kediri yang berhasil meraih Juara I Lomba Sekolah yang Melaksanakan Pembudayaan Keamanan Pangan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hadapi Juara Championship Musim Lalu, Bali United Sudah Siapkan Strategi Khusus

balitribune.co.id | Denpasar - Bali United FC bakal menjamu jawara Champhionship musim lalu, Garudayaksa FC hari Rabu (21/10) sore di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar. Laga pekan ke-6 BRI Super League 2026/2027 itu akan mempertemukan secara perdana Serdadu Tridatu bersua dengan Spirit of Garuda di kasta tertinggi sepak bola Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.