Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berbohong, Bule Jerman Dideportasi

Bali Tribune / DEPORTASI - Bule Jerman berinsial MN dideportasi via Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Minggu (3/9).

balitribune.co.id | Singaraja - Gegara berbohong dalam memberikan keterangan untuk mendapatkan visa dan izin tinggal salah satu warga Negara Jerman terpaksa dipulangkan paksa (deportasi) oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja.Pria berinsial MN itu dideortasi via Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Pada Minggu (03/09/2023) pada pukul 19.40 wita mengguanakan penerbangan komersial Emirates Airlines nomor penerbangan EK-369.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Hendra Setiawan membenarkan telah memulangkan paksa warga Negara Jerman karena terbukti memberikan keterangan tidak benar untuk mendapatkan visa dan izin tinggalnya.Hendra mengungkap kasus itu terungkap berawal dari Operasi Pengawasan Keimigrasian “Bali Becik” yang dilaksanakan oleh Tim Direktorat Pengawasan dan Penindakan Ditjen Imigrasi bersama dengan Tim Inteldakim Imigrasi Singaraja, ditemukan seorang WNA pemegang ITAS Investor diduga memberikan data/keterangan tidak benar untuk memperoleh visa dan izin tinggalnya.

“Pada saat dilakukan pemeriksaan dilokasi, antara data yang tertulis dalam dokumen perusahaan dengan bukti lapangan berbeda.Selanjutnya, terhadap yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan (BAP) lebih mendalam di kantor imigrasi,”terang Hendra Setiawan,Senin (4/9).

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan investigasi, diketahui bahwa sejak perusahaan tersebut didirikan MN belum pernah mengeluarkan modal untuk kegiatan investasinya sebagaimana tertulis dalam akta pendirian perusahaan.

“Dia juga belum pernah melaporkan rencana kegiatan investasi dan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku ke Instansi terkait, dengan alasan perusahaan belum berjalan dari Januari 2022 sampai dengan saat ini,”imbuhnya.

Selain itu,MN juga bertempat tinggal di alamat yang berbeda dengan yang tertuang dalam izin tinggalnya dan belum melaporkan perubahan alamatnya ke Kantor Imigrasi.Atas dasar itu,MN dikenakan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena tidak mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu memberikan data atau keterangan tidak benar dalam memperoleh izin tinggal serta bertempat tinggal ditempat yang tidak sesuai dengan alamat tempat tinggal yang tertara dalam izin tinggalnya.

“MN kemudian dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dengan seluruh biaya terkait dengan proses pemulangannya ditanggung sepenuhnya oleh yang bersangkutan,”ujar Hendra.

Dengan pemulangan paksa MN ini Kantor Imigrasi Singaraja telah melakukan deportasi terhadap 10 orang warga negara asing yang terbukti meresahkan dan tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah kita, diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk turut serta menyampaikan kegiatan WNA yang tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku atau dianggap dapat mengganggu / meresahkan masyarakat dengan menghubungi hotline Satuan Tugas Keimigrasian “Bali Becik” di nomor +62813-9967-9966 atau melalui kanal media sosial dan WhatsApp Imigrasi Singaraja di nomor +62 8113898 09,”tandas Hendra Setiawan

wartawan
CHA
Category

BRI Denpasar Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Banjir di Kota Denpasar dan Karangasem

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak bencana. Melalui program BRI Peduli, BRI Region 17/ Denpasar melalui Branch Office Denpasar Gajah Mada, Kuta, Amlapura, dan Negara menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga Kota Denpasar, Karangasem, dan Negara yang terdampak bencana banjir akibat curah hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

Zurich dan PJI Luncurkan Zurich Entrepreneurship Program Siapkan 16.900 Siswa Jadi Wirausaha Muda Tangguh

balitribune.co.id | Jakarta - Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia meluncurkan fase kedua Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan skala yang lebih besar serta pendekatan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

The Return of Beauty Harmony Kembalinya Pesona Seni, Budaya, dan Harmoni di Peninsula Nusa Dua

balitribune.co.id | Badung - The Return of Beauty Harmony, The Nusa Dua Festival (NDF) 2025 kembali digelar pada 25–26 Oktober 2025 di Peninsula Island Kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung oleh InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) setelah sempat terhenti akibat pandemi.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Care Bali Beraksi Cepat, Tangani Motor Konsumen Terdampak Banjir

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian sekaligus tanggung jawab terhadap konsumen setia, Astra Motor Bali melalui layanan Honda Care bergerak cepat membantu para pengguna sepeda motor Honda yang terdampak banjir. Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah Bali sejak Selasa (9/9) hingga hari ini mengakibatkan banyak kendaraan terendam dan mengalami kerusakan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Angkat Berat Klungkung Sumbang Emas

balitribune.co.id | Semarapura - Meski berjuang dengan keterbatasan fasilitas dan minim pengalaman, atlet dari cabang olahraga angkat berat yang tergabung dalam Persatuan Angkat Berat Seluruh Indonesia (Pabersi) Klungkung menunjukkan performa gemilang di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025. Tim ini sukses menyumbangkan satu medali emas, tiga perak, dan satu perunggu.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Landa Klungkung, Puluhan Warga Banjar Pancingan Kusamba Dievakuasi

balitribune.co.id | Semarapura - Hujan lebat yang sempat melanda Klungkung sejak Selasa ( 9/9/25) hingga Rabu sore (10/9) menyebabkan terjadinya bencana banjir di sejumlah tempat di kawasan Klungkung, utamanya kawasan yang menjadi langganan banjir disaat hujan lebat turun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.