Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berburu Petinju Pelapis Pertina Denpasar Helat Walikota Cup

dedikasi
BIBIT – Ketua Harian Pertina Denpasar, Gede Rizki Permana (tiga dari kanan) dan Ketua Panpel Kejuaraan Tinju Walikota Cup, Miftachur Rohman (nomor empat dari kanan) dan panpel lainnya seusai menjelaskan kejuaraan tersebut, kemarin.

BALI TRIBUNE - Meski telah mantap keluar sebagai juara umum cabor tinju Porprov Bali 2017 di Gianyar, Pengkot Pertina Denpasar terus berburu petinju-petinju junior salah satunya melalui Kejuaraan Tinju Walikota Cup IX, 9-11 Maret 2018 di Indie Fight Club Denpasar.

“Kami terus mencari petinju-petinju potensial di Kota Denpasar, yang pada saatnya nanti mereka tampil sebagai andalan di ajang kejuaraan level daerah, nasional, bahkan internasional. Salah satunya melalui Walikota Cup ini,” ujar Ketua Harian Pertina Denpasar, Gede Rizki Permana, kemarin.

Kejuaraan Tinju Walikota Cup IX diikuti 39 petinju laki-laki  dan 10 petinju putri. Dari jumlah itu, 18 petinju berasal dari binaan Pertina Denpasar, dua di antaranya petinju putri. Selain dari Denpasar, sejumlah daerah, seperti Nusa Tenggara Barat mengirimkan petinjunya, 8 di antaranya putri, selain juga Pertina Banyuwangi, Jawa Timur.

Gede Riski Permana didampingi Ketua Panpel Tinju Walikota Cup IX, Miftachur Rohman menegaskan, selain mencari petinju potensial, kejuaraan ini juga untuk membangkitkan kembali kejayaan tinju Bali, dan diharapkan kabupaten lain di Bali turut pula mengembalikan kejayaan tinju Bali tersebut.

“Dengan adanya gelaran ini masyarakat tidak saja di Denpasar, tetapi seluruh Bali diharapkan menggandrungi tinju sehingga pada gilirannya bibit petinju potensial akan bermunculan di seluruh Bali,” ujar Permana dan menambahkan semua pihak hendaknya turut mendukung keinginan Pertina Denpasar membangkitkan kembali kejayaan tinju Bali.

Dikatakannya, saat ini kondisi tinju di Bali secara umum memang mulai meredup, dengan dedikasi tinggi, lanjut dia, Pertina Denpasar siap mengembangkan tinju. Sebab, petinju Denpasar sering turun membela Bali di event-event nasional.

Ketua Panitia Miftachur Rohman menambahkan, total peserta memang sebanyak 49 petinju. Dan, khusus putri diikuti 10 petinju. Dari 10 petinju itu, dua di antaranya dari Pertina Denpasar. Selebihnya, didominasi petinju asal NTB. "Secara perlahan kami memang ingin mengembangkan tinju di bagian putri," tegas Miftachur Rohman. Secara umum kata dia, kategori yang dipertandingkan yakni kelas junior  dan senior pemula.

Untuk kategori junior merpertandingkan 4 kelas, yakni kelas 38 kg, 44 kg, 46 kg, dan 69 kg. Untuk senior pemula mempertandingkan 7 kelas, meliputi kelas 49 kg, 52 kg, 56 kg, 60 kg, 64 Kg, 69 kg, dan 75 kg. "Khusus untuk Putri pertandingkan 5 kelas saja, kelas 40 kg, 42 kg, 46 kg, 48 kg, dan 57 kg," tegas  Miftachur Rohman sembari menyebut untuk putra totalnya 11 kelas dipertandingkan. 

Dikatakannya, khusus peserta dari Bali sendiri diikuti 3 Kabupaten/Kota. Petinju Badung, Jembrana dan Klungkung. Badung menerjunkan 2 petinju, Jembrana 6 petinju, Klungkung 3 petinju dan tuan rumah Denpasar dengan 18 petinju. Selain mengusung nama Pertina, ada juga petinju yang membela nama sasana, mulai dari Indie Club 2 petinju, SMP Dwijendra menerjunkan 1 petinju, dan  ada juga dari petinju Banyuwangi sebanyak 5 petinju.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, ber

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.