Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berbusana Adat, ASN Berkendara “Ogah“ Pakai Helm

TANPA HELM - Oknum pegawai pemerintah, abaikan helm saat berkendara lantaran berpakaian adat.

BALI TRIBUNE - Suasana berbeda tidak hanya terlihat di perkantoran pemerintah maupun swasta, Kamis (11/10). Pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali No, 79 Tahun 2018, tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali justru menimbulkan keprihatinan lantaran pelanggaran yang dilakukan sejumlah oknum pegawai yang sedang berkendara. Dengan dalih berbusana adat, sejumlah  pagawai berkendara tanpa helm. Pemandangan yang tidak lazim ini terlihat di sejumlah ruas jalan di kawasan Kota Gianyar, Kamis pagi.  Tidak hanya  pada Bulan Purnama atau Tilem (bulan mati),  pegawai di pemerintahan maupun swasta mulai memberlakukan  Peraturan Gubernur dengan hari Penggunaan Busana Adat Bali. Namun sayang, sejumlah pegawai yang berkendara justru memberi contoh buruk tentang keselamatan berlalu lintas.  Tradisi melanggar ketertiban berlalulintas kembali terlihat dengan banyaknya pegawai yang berkendara tanpa mengenakan helm.  Petugas kepolisian, yang lebih fokus mengaturan arus  lalulintas yang padat belum memberi tindakan tegas.        Pejabat Sementara Kasubag Humas Polres Gianyar Iptu Ketut Suarnata yang diminta konfirmasinya, menyayangkan masih ada oknum pegawai yang mengabaikan desiplin berlalulintas. Padahal, pengenaan helm itu penting untuk keselamatan pengendara. “Pola pikir pengendara yang masih berpatokan pada tilang harus dirubah. Kami juga memastikan akan menindak tegas pengendara yang  tidak memakai helm  meski  berpakain adat,” ungkapnya. Lanjutnya, jauh-jauh hari pihaknya sudah sudah menggencarkan  sosialisasi untuk menyadarkan masyarakat yang cenderung mengabaikan keselamatan saat berkendara menggunakan busana adat. Pihaknya juga sudah menegaskan berulang kali,  bahwa busana adat tidak dapat dijadikan alasan untuk  melanggar hukum sekaligus mengabaikan keselamatannya. “Masyarakat sudah kami ingatkan, agar mewajibkan diri menggunakan helm SNI saat  mengendarai sepeda motor. Tidak ada perkecualian bagi masyarakat yang berpakaian adat,” tegasnya lagi. Masyarakat juga diharapkan tidak hanya melihat dari sisi pelestarian pakaian Adat Bali semata. Namun dari sisi keselamatan dalam berkendaraan harus tetap diperhatikan. Dalam perjalanan menuju kantor/pulang dan atau  dalam dinas kerja,  harus tetap mengacu pada sistem keamanan dan keselamatan berkendara. Karena itu, harus ada pemahaman bersama di lembaga Pemerintah, Swasta dan pihak terkait lainnya. terutamanya kepada pegawai,  siswa  dalam penggunaan atribut keamanan pada saat penggunaan pakaian Adat. “Berbusana adat Bali tidak hanya sebagai usaha untuk melestarikan Adat Bali,  desiplin berlalulintas dengan memperhatikan keamanan dan keselamatan dalam berkendara, juga tradisi yang harus dibangun beriringan. "Maut tidak mengenal busana pada saat terjadi kecelakaan,” tukasnya.          Sebagaimana diketahui, setelah diresmikan oleh Gubernur Bali pada tanggal 1 Oktober 2018, sebagaimana tertuang dalam peraturan tersebut bahwa di seluruh lingkungan lembaga pemerintahan dan lembaga swasta wajib menggunakan pakaian Adat Bali, yaitu pada jam kerja setiap Hari Kamis, Purnama, Tilem dan Hari Jadi Provinsi Bali pada tanggal 14 Agustus. Penggunaan Busana Adat Bali dikecualikan bagi pegawai Lembaga pemerintahan,swasta dan tenaga profesional yang oleh karena tugasnya mengharuskan menggunakan seragam khusus tertentu, dan karena alasan keagamaan. Dan bagi masyarakat adat lainya yang tinggal di wilayah Provinsi Bali dapat mengunakan pakaian Adat Bali atau busana adat masing-masing.  

wartawan
Redaksi
Category

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.