Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berdalih Ekonomi Seret, Aim Terlibat Narkoba

KETERANGAN - Kapolres Buleleng AKBP Suratno beri keterang usai melakukan penangkapan jaringan Narkoba di Buleleng, Kamis (11/10)

BALI TRIBUNE - Berdalih faktor ekonomi, membuat Abdur Rahim alias Aim (50) terlibat dalam urusan narkoba. Gaji yang didapat sebagai penjaga sarang burung walet sebesar Rp 300 ribu dianggap tak cukup membuat dapurnya mengebul. Ironisnya, saat ditangkap, Aim mengaku bukan pengedar namun hanya sebagai pengguna. Hal itu diakuinya di hadapan penyidik saat diperiksa usai Aim ditangkap jajaran Sat Narkoba Polres Buleleng.  Dalam pengakuannya, Aim mengatakan ia diminta oleh seseorang untuk mengambil paket di kawasan Jalan Airlangga, di pintu keluar Eks Pelabuhan Buleleng, Kelurahan Kampung Bugis, Singaraja. Polisi yang mengendus gerak gerik Aim lantas melakukan penyergapan, Rabu (26/9) pukul 00.30 wita, bertepatan saat dirinya mengambil paket sabu-sabu di pintu keluar Eks Pelabuhan Buleleng. Dari tangannya, polisi menemukan tujuh paket sabu-sabu, dengan berat total 2.08 gram brutto, yang disembunyikan di dalam sebuah kotak rokok. Dalam keterangannya, Kapolres Buleleng AKBP Suratno mengatakan, dari hasil penyelidikan, membuktikan Aim memang seorang pengedar sekaligus pengguna sabu-sabu. Terkait asal usul barang haram tersebut, masih dalam penyelidikam polisi. Namun pria dengan melati dua di pundaknya ini yakin jika sabu-sabu itu didatangkan dari wilayah Denpasar. ”Dia (Aim, red) pengedar dan berdalih hanya mengambil paket karena suruhan hanya dalih saja. Fakta peneyelidikan membuktikan yang bersangkutan memang penegedar sekaligus pengguna. Hasil tes urinenya juga positif. Modusnya sistem tempel, ngambil lalu dijual kembali. Kalau benar dia disuruh oleh seseorang, akan kami selidiki lagi,” terang Suratno, Kamis (11/10).Selain Aim, Aparat Satuan Narkoba Polres Buleleng juga menangkap seorang pengedar sabu-sabu lain, bernama Putu Gede Merta Yasa alias Blonet (27). Pria asal Banjar Dinas Kelodan, Desa Bubunan, Kecamatan Seririt, Buleleng ini diringkus, Jumat (5/10) sekitar pukul 20.30 wita. Penangkapan terhadap Blonet dilakukan bertepatan saat dirinya hendak menjual sabu-sabu kepada seseorang, di sebelah barat kantor Desa Banjar, Kecamtan Banjar.Dari tangannya, polisi berhasil menyita satu paket sabu, dengan berat 0.16 gram brutto. Sementara itu, tersangka Aim mengaku stress dan hanya mengkonsumsi, tidak mengedarkan barang haram tersebut. ”Saya stres. Saya memang mengonsumsi sabu, tapi tidak mengedarkan. Waktu itu saya hanya disuruh oleh seseorang untuk mengambil paket di pintu Eks Pelabuhan. Tidak tahu isinya apa,” dalihnya. Atas perbuatannya, tersangka Aim dan Blonet dijerat dengan pasal 112 ayat (1), dengaj hukuman penjara paling lama 12 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp 8 Miliar.  

wartawan
Khairil Anwar
Category

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Capaian Kontingen Denpasar Pada Porprov Bali XVI, Walikota Jaya Negara Serahkan Tali Kasih Kepada Atlet dan Pelatih Peraih Medali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan Tali Kasih/Penghargaan kepada atlet dan pelatih peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.