Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berdalih Ekonomi Seret, Aim Terlibat Narkoba

KETERANGAN - Kapolres Buleleng AKBP Suratno beri keterang usai melakukan penangkapan jaringan Narkoba di Buleleng, Kamis (11/10)

BALI TRIBUNE - Berdalih faktor ekonomi, membuat Abdur Rahim alias Aim (50) terlibat dalam urusan narkoba. Gaji yang didapat sebagai penjaga sarang burung walet sebesar Rp 300 ribu dianggap tak cukup membuat dapurnya mengebul. Ironisnya, saat ditangkap, Aim mengaku bukan pengedar namun hanya sebagai pengguna. Hal itu diakuinya di hadapan penyidik saat diperiksa usai Aim ditangkap jajaran Sat Narkoba Polres Buleleng.  Dalam pengakuannya, Aim mengatakan ia diminta oleh seseorang untuk mengambil paket di kawasan Jalan Airlangga, di pintu keluar Eks Pelabuhan Buleleng, Kelurahan Kampung Bugis, Singaraja. Polisi yang mengendus gerak gerik Aim lantas melakukan penyergapan, Rabu (26/9) pukul 00.30 wita, bertepatan saat dirinya mengambil paket sabu-sabu di pintu keluar Eks Pelabuhan Buleleng. Dari tangannya, polisi menemukan tujuh paket sabu-sabu, dengan berat total 2.08 gram brutto, yang disembunyikan di dalam sebuah kotak rokok. Dalam keterangannya, Kapolres Buleleng AKBP Suratno mengatakan, dari hasil penyelidikan, membuktikan Aim memang seorang pengedar sekaligus pengguna sabu-sabu. Terkait asal usul barang haram tersebut, masih dalam penyelidikam polisi. Namun pria dengan melati dua di pundaknya ini yakin jika sabu-sabu itu didatangkan dari wilayah Denpasar. ”Dia (Aim, red) pengedar dan berdalih hanya mengambil paket karena suruhan hanya dalih saja. Fakta peneyelidikan membuktikan yang bersangkutan memang penegedar sekaligus pengguna. Hasil tes urinenya juga positif. Modusnya sistem tempel, ngambil lalu dijual kembali. Kalau benar dia disuruh oleh seseorang, akan kami selidiki lagi,” terang Suratno, Kamis (11/10).Selain Aim, Aparat Satuan Narkoba Polres Buleleng juga menangkap seorang pengedar sabu-sabu lain, bernama Putu Gede Merta Yasa alias Blonet (27). Pria asal Banjar Dinas Kelodan, Desa Bubunan, Kecamatan Seririt, Buleleng ini diringkus, Jumat (5/10) sekitar pukul 20.30 wita. Penangkapan terhadap Blonet dilakukan bertepatan saat dirinya hendak menjual sabu-sabu kepada seseorang, di sebelah barat kantor Desa Banjar, Kecamtan Banjar.Dari tangannya, polisi berhasil menyita satu paket sabu, dengan berat 0.16 gram brutto. Sementara itu, tersangka Aim mengaku stress dan hanya mengkonsumsi, tidak mengedarkan barang haram tersebut. ”Saya stres. Saya memang mengonsumsi sabu, tapi tidak mengedarkan. Waktu itu saya hanya disuruh oleh seseorang untuk mengambil paket di pintu Eks Pelabuhan. Tidak tahu isinya apa,” dalihnya. Atas perbuatannya, tersangka Aim dan Blonet dijerat dengan pasal 112 ayat (1), dengaj hukuman penjara paling lama 12 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp 8 Miliar.  

wartawan
Khairil Anwar
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.