Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beredar Kabar Bakal Isolasi Wilayah, Lurah Penatih: Itu Berita Bohong

Bali Tribune / Lurah Penatih Wayan Astawa
balitribune.co.id | Denpasar - Penatih telah ditetapkan sebagai zona merah covid-19 di Kota Denpasar karena terdapat satu kasus positif Covid-19. Pasca adanya kasus positif di Penatih,  tersiar kabar secara berantai melalui Whats App (WA) bahwa Kelurahan Penatih, Denpasar Timur akan melakukan penutupan wilayah. Dalam pesan itu, dinyatakan selama seminggu mulai, 6 sampai 12 April 2020, pukul 19.00 Wita hingga pukul 04.00 Wita, akan ada penutupan jalan menuju wilayah Penatih.
 
Selain itu, dalam pesan itu disebutkan warga yang tinggal di Penatih dilarang masuk wilayah Penatih, karena Penatih mendapatkan zona merah dari virus covid-19. Yang tidak kepentingan selama isolasi wilayah, jangan masuk Penatih Dulu. Arus lalulintas ditutup menuju Penatih-Jalan Trenggana ke timur ditutup dari selatan LPD Penatih.
 
Bahkan dalam pesan juga menyebutkan Jalan Padma diutup di pertigaan Jalan Cekomaria-Jalan Trenggana utara ditutup ke barat pertigaan Jagapati. Jalan Siulan ditutup dan dialihkan ke Jalan Raya Batubulan. Jalan Anggabaya Penatih diutup. Mohon maaf perjalanan bapak/ibu terganggu, silakan cari jalan alternatif. Demikian bunyi pesan berantai  ini.
 
Dikonfirmasi via telepon, Lurah Penatih, Wayan Astawa, Selasa (7/4), mengatakan kabar tersebut tidak benar alias hoaks (bohong). Astawa juga mengaku belum mengeluarkan imbauan resmi terkait hal tersebut. "Kami belum ada isolasi wilayah, itu sumbernya tidak jelas, sudah tersebar sejak kemarin Senin-red) sore. Kami di sini masih menunggu arahan dari pimpinan dan Nlnanti bagaimana arahannya baru kami keluarkan informasi resminya," kata Astawa.
 
Terkait masuknya wilayah Kelurahan Penatih sebagai zona merah covid-19 karena ada warganya yang positif, Astawa mengatakan pihaknya lebih intensif melakukan pengawasan dan penyemprotan. "Kami tingkatkan penyemprotan dan lakukan pengawasan pada warga agar tidak berkumpul-kumpul, kami sudah punya satuan tugas di masing-masing desa adat," ujarnya. 
 
Astawa mengaku telah membentuk empat satgas Covid-19 di empat desa adat yang ada di wilayahnya. Masing-masing desa adat tersebut menerjunkan petugas untuk melakukan pemantauan wilayah mulai pukul 20.00 Wita. "Untuk pelaksanaannya kami fokuskan ke masing-masing desa adat, dan kami dari kelurahan melakukan pemantauan," tandasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.