Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beredar Penggelembungan Suara di Formulir C1

Bali Tribune/Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. dan salah satu form C1 yang beredar untuk salah satu dapil di Kota Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Data penggelembungan suara dalam formulir C1, beredar luas di media sosial, Senin (22/4). Penggelembungan suara tersebut bahkan ada yang cukup menyolok, terutama dalam penjumlahan suara perolehan suara calon anggota legislatif (Caleg) salah satu partai, di semua tingkatan. 

Dari salah satu form C1 yang beredar untuk salah satu dapil di Kota Denpasar misalnya, total suara partai dan 12 caleg sesungguhnya hanya 51 suara. Namun pada bagian penjumlahan, ditulis 71 suara. 

Selanjutnya pada form C1 lainnya yang beredar untuk DPR RI Dapil Bali, total suara partai dan 9 caleg yang diusung sesungguhnya hanya 89. Namun di bagian penjumlahan yang tertera pada form C1 tersebut, justru ditulis 119 suara. Ada juga yang total perolehan suara partai dan 9 caleg yang diusung angka riilnya 62 suara, namun tertulis penjumlahan pada form C1 sebanyak 222 suara. 

Banyak juga beredar data form C1 lainnya, yang bernasib serupa. Menariknya, hampir seluruh penjumlahan suara yang tidak sesuai tersebut terjadi pada salah satu partai besar di Bali. 

Dikonfirmasi terkait fenomena ini, anggota Bawaslu Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, Bawaslu sesungguhnya melakukan pengawasan yang melekat. Begitu pula saat rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan yang saat ini sedang berjalan, Bawaslu melakukan pengawasan. 

"Setiap kesalahan yang terjadi, baik karena temuan maupun informasi dan laporan masyarakat, pasti ditindaklanjuti. Dalam rekap di PPK misalnya, mekanismenya sudah diatur. Saran perbaikan diberikan dan sedapat mungkin jika terbukti ada kesalahan, maka langsung diperbaiki," tutur Raka Sandi, di Denpasar, Senin (22/4).

Ia menambahkan, apabila ada masyarakat yang mengetahui atau menemukan hal-hal yang keliru atau salah dalam form C1 yang diumumkan, diharapkan agar langsung menyampaikan atau melaporkan hal tersebut kepada Bawaslu. Hal itu penting, agar kesalahan yang terjadi segera ditindaklanjuti.

"Jika ada informasi, agar dilengkapi dan jangan dipotong - potong. Banyak foto form C1 yang beredar, dan sudah beberapa kali saya terima juga, tetapi nomor dan alamat TPS-nya tidak ada," ujar Raka Sandi. 

Meski demikian, beredarnya dokumen penggelembungan suara ini tetap menjadi atensi Bawaslu Bali untuk ditelusuri. "Juga sudah dishare ke jajaran sesuai kewilayahan untuk dicek," kata mantan Ketua KPU Provinsi Bali ini. 

Ia menambahkan, jajaran Bawaslu juga memiliki form C1. Artinya sebelum rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan, Bawaslu dipastikan sudah melakukan pencermatan awal untuk form C1 yang ada. 

"Jika ada permasalahan, maka semestinya hal itu disampaikan pada saat rekapitulasi untuk dilakukan langkah-langkah sesuai aturan dan tata cara yang berlaku," pungkas Raka Sandi.

wartawan
San Edison
Category

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.