Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bergaji Rp 7 Juta, Perbekel Terpilih Ditetapkan 1 Februari

Bali Tribune/ DEKLARASI – Pelaksanaan deklarasi damai sebelum pemilihan perbekel.



balitribune.co.id | Gianyar -  Tidak menunggu lama, setelah dinyatakan menang dan terpilih sebagai perbekel pada (16/1/2022) lalu, 13 perbekel bakal dilantik dan ditetapkan  Selasa (1/2/22) mendatang. Pelantikan dilaksanakan secara serentak di Taman Maheswara, Halaman Kantor Bupati Gianyar.

Kepastian jadwal pelantikan disampaikan Kadis PMD Gianyar, Dewa Ngakan Ngurah Adi, Kamis (27/1) kemarin. "Ya, pelantikan sesuai jadwal, Selasa 1 Februari nanti, dilaksanakan serentak dan dilantik Bupati Gianyar," jelas Ngakan Ngurah Adi.

Dibeber nama-nama perbekel terpilih adalah: AA Gde Mayun, Desa Petak (995 suara), Kompyang Ambarayusa, Desa Sanding (1.449 suara), I Ketut Putrayasa, Desa Tegaltugu (1.006 suara), Dewa Nyoman Putra, Desa Pejeng Kangin (984 suara), I Wayan Ardika, Desa Kelusa (1.316 suara), I Ketut Branayoga, Desa Temesi (967 suara), Dewa Gede Dwi Putra, Desa Sukawati (7.377 suara), AA Gede Semarajaya, Desa Pejeng Kawan (980 suara), Dewa Made Astawa, Desa Pejeng Kelod (838 suara), I Wayan Agus Mulyana, Desa Lebih (2.521 suara), I Ketut Sumarda Desa Buruan (1.766 suara),

Sedangkan dua perbekel terpilih pengganti antar waktu adalah I Wayan Sukarsa, Desa Pejeng (48 suara) dan I Made Diptayana, Desa Melinggih (50 suara). Ngakan Ngurah Adi menjelaskan terdapat 4 incumbent yang tumbang, yaitu di Desa Pejeng Kangin, Pejeng Kawan, Temesi dan Kelusa. "Dan Incumbent yang bertahan adalah Desa Sukawati dan Buruan," ujarnya.

Bila mengacu pada Perbup  No 78 Tahun 2019, perbekel berhak mengantongi gaji bulanan sebesar Rp 5 juta. Gaji ini juga ditambah dengan tunjangan yang disesuaikan dengan jumlah penduduk, mengacu pada Perbup no 119 Tahun 2018,

Desa dengan  jumlah penduduk 1.000 S/d 5.000 jiwa tambahan penghasilan Rp 2 juta. "Desa dengan jumlah penduduk di atas 10 ribu mendapat tunjangan sebesar Rp 3 juta. Jadi paling sedikit perbulan perbekel mengantongi uang sebesar Rp 7 juta," jelasnya. Sedangkan fasilitas yang dinikmati adalah kendaraan dinas roda empat X-pander dan sepeda motor.

wartawan
ATA
Category

Bupati Sedana Arta Pimpin Doa Bersama Awali Rangkaian HUT Kota Bangli ke-822 di Pura Kehen

balitribune.co.id | Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli resmi mengawali rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bangli ke-822 dengan melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Kehen pada Kamis (7/5/2026). Kegiatan spiritual ini menjadi simbol rasa syukur sekaligus permohonan doa restu demi kemajuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aturan Diperketat, Hotel dan Restoran di Badung Wajib Olah Sampah Mandiri

balitribune.co.id I Mangupura - Sektor Hotel, Restoran, dan Kafe/Catering (Horeka) merupakan motor penggerak ekonomi Kabupaten Badung, namun di sisi lain juga menjadi kontributor signifikan terhadap timbulan sampah. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung memperketat aturan pengelolaan sampah dengan mewajibkan pelaku usaha Horeka melakukan pemilahan dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Turis Cuma Betah 2,8 Hari di Badung, Dispar Siapkan 'Senjata' Event Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Badung terus mematangkan strategi untuk meningkatkan lama tinggal wisatawan atau length of stay di wilayahnya. Pasalnya, rata-rata wisatawan yang datang ke Badung saat ini hanya menginap selama 2,8 hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belum Tersangka, WNA Inggris Penusuk Karyawan Resort Masih Diperiksa

balitribune.co.id | Singaraja – Polisi masih mendalami kasus penusukan terhadap seorang staf Menjangan Dynasty Resort, Desa Pejarakan, Gerokgak, Buleleng yang diduga dilakukan warga negara asing (WNA) asal Inggris AM (29). Hingga Kamis (7/5/2026), pelaku belum resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.