Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beri SP 1 kepada Petugas Terminal

Bali Tribune/ KESAL - Bupati Suwirta kesal terhadap kinerja petugas terminal Galiran.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Suwirta merasa kesal terhadap kinerja beberapa ASN di Lingkungan Pemkab Klungkung, hal ini terjadi lantaran kurang koordinasinya para ASN dalam melaksanakan tupoksinya dalam menangani suatu persoalan di lapangan. Sehingga membuat Bupati Suwirta harus turun ke lapangan guna menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat.
 
Hal ini dapat dilihat pada saat Bupati Suwirta melakukan penertiban pedagang bermobil di terminal umum Galiran, Minggu (3/5). Bupati Suwirta mengaku mendapatkan informasi dari pedagang pasar yang berjualan didalam pasar Umum Galiran. "Para pedagang yang berjualan di dalam pasar mengaku sepi pembeli karena adanya pedagang bermobil yang melakukan transaksi jual beli di Terminal Umum Galiran," ujar Bupati Suwirta.
 
Kurangnya komunikasi dan koordinasi antara staff yang bertugas dengan pimpinan ditengarai menjadi penyebab terjadinya hal tersebut. "Kejadian ini sudah sering terjadi, masak hal seperti ini harus saya yang turun tangan," ujarnya di lokasi.
 
Akibat kelalaian dan ketidaksigapan serta kurang tanggapnya ASN dalam menjalankan tugasnya, Bupati Suwirta langsung mengambil tindakan berupa pemberian SP1 kepada seluruh pegawai yang bertugas di Terminal Umum Galiran terkait membiarkan pedagang bermobil melakukan transaksi jual beli di terminal. "Kepada semua petugas, baik itu staff, Kasi, Kabid maupun Kepala Dinas terkait akan saya berikan SP1, karena telah lalai dalam menjalankan tupoksinya," ujar Bupati Suwirta.
 
Kepada petugas di terminal dan Satpol PP, Bupati Suwirta berpesan lakukan tugas sesuai tupoksi dengan baik, jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali, tertibkan para pedagang yang berjualan dan kalau sampai diketahui ada yang pasang badan saat para pedagang akan ditertibkan maka dirinya tidak segan untuk menempuh proses hukum dalam menindaklanjuti hal tersebut. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.