Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berikan Kemudahan Pelayanan Bagi Wajib Pajak, Bapenda Kota Denpasar Terapkan Inovasi I-PBB

Bali Tribune/ Suasana Pelayanan Publik Kota Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar meluncurkan inovasi berbasis tekonologi/mobile. Inovasi yang dinamakan Informasi Pajak Bumi dan Bangunan (I-PBB) ini telah dioperasikan secara resmi guna melayani wajib pajak PBB Kota Denpasar. Inovasi ini sebagai upaya untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat, khususnya wajib pajak (WP).
 
"Adapun inovasi ini merupakan salah satu cara guna memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak memenuhi kewajiban PBB yang dapat dilaksanakan secara online tanpa harus datang ke kantor Bapenda Kota Denpasar," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar, Dewa Nyoman Semadi didampingi Kabid Pendaftaran, Pendataan dan Penetapan Bapenda Kota Denpasar, Cokorda Gede Partha Sudarsana di Denpasar, Jumat (10/1).
 
Lebih lanjut dijelaskan, Bapenda Kota Denpasar terus berusaha untuk memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat. Hal ini dilaksanakan dengan menggencarkan inovasi serta layanan yang berbasis mobile. Sehingga masyarakat tidak perlu mengantre dan datang langsung ke kantor.
 
"Tentu dengan adanya layanan I-PBB ini masyarakat atau wajib pajak diharapkan melaksanakan pengurusan secara online guna efektif dan efisiensinya pelayanan, disamping juga tidak mengganggu kesibukan masyarakat," paparnya.
 
Ditambahkanya bahwa aplikasi ini dapat diunduh di Play Store. Untuk selanjutnya dilaksanakan registrasi oleh masing-masing wajib pajak. Terdapat enam layanan pokok pada menu utama I-PBB. Yakni Menu I-SPPT yang berfungsi untuk melihat pembayaran tunggakan PBB, Menu I-Pelayanan yang berfungsi untuk melihat status pelayanan yang diajukan guna melihat proses lebih lanjut.
 
Selanjutnya ada Menu I-Permohonan untuk mengajukan permohonan dan pendaftaran secara online. Menu I-Persyaratan untuk mengunduh formulir persyaratan pelayanan PBB, Menu I-Profile untuk informasi data pengguna dan layanan yang terakhir adalah peta.
 
"Melalui pelayanan online ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat Kota Denpasar dalam membayar pajak sebagai wujud partisipasi membangun Kota Denpasar," pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.