Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berjuang Tuntaskan Konflik Agraria

Bali Tribune / SIDANG PARIPURNA - Gubernur Wayan Koster saat menghadiri Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bali pada Peringatan Hari Jadi Ke-65 Provinsi Bali yang berlangsung Senin (Soma Paing, Langkir), 14 Agustus 2023

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan pidato Pencapaian Kinerja 5 Tahun Tatanan Bali Era Baru dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bali pada Peringatan Hari Jadi Ke-65 Provinsi Bali yang berlangsung Senin (Soma Paing, Langkir), 14 Agustus 2023 di Gedung Paripurna DPRD Provinsi Bali. 

Gubernur Bali, Wayan Koster yang didampingi Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati dalam pidatonya di DPRD Bali mendapat apresiasi tepuk tangan, karena Wayan Koster adalah Gubernur Bali yang betul – betul berjuang memberikan kebahagiaan dan kepastian kepada Krama Bali yang mengalami konflik agraria selama berpuluh – puluh tahun lamanya. Kini dengan kehadiran Gubernur Bali dari Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wayan Koster tercatat dalam sejarah sebagai pemimpin Bali yang menuntaskan konflik agraria. Berikut capaiannya. 

Pencapaian Program Reforma Agraria. Langkah besar dan bersejarah sebagai pencapaian visi “NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI” dalam Bali Era Baru ditandai dengan terobosan berani Bidang Reforma Agraria, berpihak nyata kepada rakyat kecil yang berpuluhpuluh tahun, bahkan sampai ratusan tahun menghadapi masalah tidak kunjung selesai. Adapun penyelesaian masalah reforma agraria secara terperinci diuraikan sebagai berikut: Pertama, menyelesaikan konflik agraria sejak tahun 1960 dengan memberikan sertifikat hak kepemilikan tanah warga Desa Sumberklampok, Kabupaten Buleleng, dengan luas 612,93 hektare, yang dibagi untuk warga Desa Sumberklampok seluas 435,36 hektare (71,03%) dan untuk Pemerintah Provinsi Bali seluas 154,20 hektare (25,16%), Sisanya seluas 23,37 Ha berupa jalan, pangkung dan sungai (3,81%). Sebanyak 800 sertifikat untuk tempat tinggal warga diserahkan pada hari Selasa, 18 Mei 2021 dan sebanyak 813 sertifikat untuk tanah garapan warga diserahkan pada hari Rabu, 22 September 2021; Kedua, menyelesaikan konflik agraria sejak tahun 1920 dengan memberikan sertifikat hak kepemilikan tanah tempat tinggal warga Kelurahan Tanjung Benoa, Kabupaten Badung, seluas 2,1 hektare, sebanyak 90 sertifikat, yang diserahkan pada hari Senin, 30 Mei 2022; Ketiga, Menyelesaikan konflik agraria sejak tahun 1970 dengan memberikan sertifikat hak kepemilikan tanah tempat tinggal seluas 1,3 hektare, sebanyak 69 sertifikat, terdiri dari; 64 sertifikat untuk warga Tukad Unda, Kelurahan Semarapura Kangin, Klungkung, dan sisanya untuk Pemerintah Provinsi Bali, Pura, dan Pemerintah Kabupaten Klungkung, diserahkan pada hari Minggu, 19 Juni 2022; Keempat, menyelesaikan konflik agraria sejak tahun 1970 dengan memberikan sertifikat hak kepemilikan tanah tempat tinggal seluas 1,1 hektare, sebanyak 64 sertifikat untuk warga Tukad Unda, Kelurahan Semarapura Kelod Kangin, Klungkung, diserahkan pada hari Minggu, 25 September 2022; Kelima, menyelesaikan konflik agraria sejak tahun 1930 dengan memberikan sertifikat hak kepemilikantanah tempat tinggal seluas 1,57 hektare, sebanyak 41 sertifikat untuk warga Banjar Mumbul, Kelurahan Benoa, Badung; dan Keenam, menyelesaikan konflik agraria sejak tahun 1920 dengan memberikan sertifikat hak kepemilikan tanah tempat tinggal seluas 21,85 are sebanyak 12 sertifikat untuk warga Banjar Pesalakan, Tuban, Badung. Semua sertifikat yang diberikan untuk warga adalah gratis. 

Selain itu, Gubernur Koster telah mengambil kebijakan menghibahkan tanah sah milik Pemerintah Provinsi Bali antara lain: Kepada Instansi Vertikal(Kodam, Korem, Komando Operasi Udara II Pangkalan TNI AU I Gusti Ngurah Rai, POLRI, Kejaksaan Tinggi Bali, Kementrian PUPR, Ombudsman Provinsi Bali, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI, Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Bawaslu, DPD RI dan Badan Koordinasi Keamanan Laut, BKKBN Provinsi Bali) sebanyak 60 bidang seluas 51,48 hektare dengan nilai Rp. 136 Miliar lebih. Kepada Pemerintah Kota/Kabupaten sebanyak 226 bidang seluas 88,73 hektare dengan nilai Rp. 195 Miliar lebih. Kepada Desa Adat sebanyak 120 bidang seluas 14,87 hektare dengan nilai Rp. 53 Miliar lebih. Kepada Desa sebanyak 6 bidang seluas 0,7 hektare dengan nilai Rp. 1 Miliar lebih. Kepada Pengempon Pura sebanyak 13 bidang seluas 3,4 hektare dengan nilai Rp. 581 Juta lebih, dan Kepada organisasi/lembaga sebanyak 10 bidang seluas 1,1 hektare dengan nilai Rp. 5 Miliar lebih. Pemberian hibah tanah ini adalah untuk mendukung tugas fungsi masing-masing instansi, khususnya kepada Desa Adat agar lahan dimanfaatkan secara produktif.

wartawan
KSM
Category

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.