Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkas Perkara Oknum Dosen Cabul Dikembalikan Jaksa

Bali Tribune / Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya.
balitribune.co.id | SingarajaBerkas perkara oknum dosen cabul berinisial PAA (33) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual pada mahasiswi berinisial D (22) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Buleleng dikembalikan kepada penyidik Polres Buleleng karena materi formil dan materil dianggap belum lengkap. Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, Senin (19/6). Ia mengatakan, JPU telah mengembalikan berkas perkara pada Selasa (13/6).
 
Petunjuk dari JPU meminta agar penyidik melengkapi hasil pemeriksaan saksi ahli dari Lab Forensik Polda Bali soal video CCTV yang berisi dugaan kasus kekerasan seksual.
 
"Tentu penyidik  akan  melengkapinya sehingga dalam waktu tidak terlalu lama berkas akan dikirim kembali ke Kejaksaan," kata AKP Sumarjaya. 
 
Hingga saat ini tersangka PA masih menjalani tahanan di Rutan Polres Buleleng sembari menunggu berkas rampung diserahkan ke JPU. Dalam kasus dugaan pelecehan seksual PA terancam hukuman diatas lima tahun disangkakan dengan Pasal 6 huruf a dan b Undang-Undang RI tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
 
Sebelumnya, oknum dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Buleleng berinisial PPA telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Unit PPA Reskrim Polres Buleleng. Ia diduga telah melakukan pelecehan seksual dan nyaris memperkosa seorang mahasiswi yang sedang meminta bimbingan di tempat kostnya.
 
Dalam kasus tersebut oknum dosen itu telah dipecat oleh pihak Kampus Stikes. Pemecatan tersebut tertuang dalam surat Yayasan Kesejahteraan Warga Kesehatan (YKWK) Singaraja No 008/YKWK-SB/V/2023 tertanggal 8 Mei 2023 tentang pemberhentian tidak hormat dosen tetap yayasan pada STIKes Buleleng. Selaku Ketua Yayasan YKWK Singaraja Bali NS Made Yos Kresnayana, S.Kes.,M.Kep. langsung membubuhkan tandatangan dalam surat pemecatan tersebut.
wartawan
CHA
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.