Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkas Perkara Oknum Dosen Cabul Dikembalikan Jaksa

Bali Tribune / Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya.
balitribune.co.id | SingarajaBerkas perkara oknum dosen cabul berinisial PAA (33) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual pada mahasiswi berinisial D (22) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Buleleng dikembalikan kepada penyidik Polres Buleleng karena materi formil dan materil dianggap belum lengkap. Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, Senin (19/6). Ia mengatakan, JPU telah mengembalikan berkas perkara pada Selasa (13/6).
 
Petunjuk dari JPU meminta agar penyidik melengkapi hasil pemeriksaan saksi ahli dari Lab Forensik Polda Bali soal video CCTV yang berisi dugaan kasus kekerasan seksual.
 
"Tentu penyidik  akan  melengkapinya sehingga dalam waktu tidak terlalu lama berkas akan dikirim kembali ke Kejaksaan," kata AKP Sumarjaya. 
 
Hingga saat ini tersangka PA masih menjalani tahanan di Rutan Polres Buleleng sembari menunggu berkas rampung diserahkan ke JPU. Dalam kasus dugaan pelecehan seksual PA terancam hukuman diatas lima tahun disangkakan dengan Pasal 6 huruf a dan b Undang-Undang RI tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
 
Sebelumnya, oknum dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Buleleng berinisial PPA telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Unit PPA Reskrim Polres Buleleng. Ia diduga telah melakukan pelecehan seksual dan nyaris memperkosa seorang mahasiswi yang sedang meminta bimbingan di tempat kostnya.
 
Dalam kasus tersebut oknum dosen itu telah dipecat oleh pihak Kampus Stikes. Pemecatan tersebut tertuang dalam surat Yayasan Kesejahteraan Warga Kesehatan (YKWK) Singaraja No 008/YKWK-SB/V/2023 tertanggal 8 Mei 2023 tentang pemberhentian tidak hormat dosen tetap yayasan pada STIKes Buleleng. Selaku Ketua Yayasan YKWK Singaraja Bali NS Made Yos Kresnayana, S.Kes.,M.Kep. langsung membubuhkan tandatangan dalam surat pemecatan tersebut.
wartawan
CHA
Category

Modal Jadi Tantangan Bisnis Dekorasi Pernikahan, Dehana Decoration Manfaatkan KUR BRI

balitribune.co.id | Mangupura - Bisnis dekorasi pernikahan memiliki karakter berbeda dengan usaha perdagangan biasa. Pelaku usaha harus menyiapkan properti, tenaga kerja dan bahan sebelum pekerjaan digelar, sementara modal yang dikeluarkan baru kembali setelah dekorasi digunakan dalam sejumlah pesanan.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Toko ATK di Pejeng, Raka Temukan Sumber Penghasilan Tambahan Lewat Agen BRILink

balitribune.co.id | Gianyar - Sebuah toko alat tulis di kawasan Pejeng, Gianyar, tidak hanya menjadi tempat warga membeli kebutuhan sekolah dan perlengkapan sehari-hari. Selama hampir satu dekade, Toko Aneka Tulis juga menjadi tempat masyarakat melakukan berbagai transaksi keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Biadab! Hanya Karena Setoran, Bos Tega Bakar Sopir 

balitribune.co.id | Amlapura - Nasib tragis menimpa I Gede Slamet (20), seorang sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Ia mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya setelah dibakar hidup-hidup oleh bosnya sendiri, I Putu CP (39), asal Kecamatan Rendang, pada Jumat (18/9/2026) siang. 

Baca Selengkapnya icon click

Koster Bagikan Nasi Jinggo di SMPN 13 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 13 Denpasar pada Jumat (18/9/2026). Kedatangan orang nomor satu di Bali dan Denpasar ini disambut antusias oleh seluruh siswa, guru, dan jajaran sekolah lewat beragam kreativitas seni dan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.