Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkas Perkara Oknum Dosen Cabul Dikembalikan Jaksa

Bali Tribune / Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya.
balitribune.co.id | SingarajaBerkas perkara oknum dosen cabul berinisial PAA (33) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual pada mahasiswi berinisial D (22) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Buleleng dikembalikan kepada penyidik Polres Buleleng karena materi formil dan materil dianggap belum lengkap. Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, Senin (19/6). Ia mengatakan, JPU telah mengembalikan berkas perkara pada Selasa (13/6).
 
Petunjuk dari JPU meminta agar penyidik melengkapi hasil pemeriksaan saksi ahli dari Lab Forensik Polda Bali soal video CCTV yang berisi dugaan kasus kekerasan seksual.
 
"Tentu penyidik  akan  melengkapinya sehingga dalam waktu tidak terlalu lama berkas akan dikirim kembali ke Kejaksaan," kata AKP Sumarjaya. 
 
Hingga saat ini tersangka PA masih menjalani tahanan di Rutan Polres Buleleng sembari menunggu berkas rampung diserahkan ke JPU. Dalam kasus dugaan pelecehan seksual PA terancam hukuman diatas lima tahun disangkakan dengan Pasal 6 huruf a dan b Undang-Undang RI tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
 
Sebelumnya, oknum dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Buleleng berinisial PPA telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Unit PPA Reskrim Polres Buleleng. Ia diduga telah melakukan pelecehan seksual dan nyaris memperkosa seorang mahasiswi yang sedang meminta bimbingan di tempat kostnya.
 
Dalam kasus tersebut oknum dosen itu telah dipecat oleh pihak Kampus Stikes. Pemecatan tersebut tertuang dalam surat Yayasan Kesejahteraan Warga Kesehatan (YKWK) Singaraja No 008/YKWK-SB/V/2023 tertanggal 8 Mei 2023 tentang pemberhentian tidak hormat dosen tetap yayasan pada STIKes Buleleng. Selaku Ketua Yayasan YKWK Singaraja Bali NS Made Yos Kresnayana, S.Kes.,M.Kep. langsung membubuhkan tandatangan dalam surat pemecatan tersebut.
wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.