Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkeliaran Malam Hari, 3 Orang Diduga Geng Motor Diamankan

Bali Tribune / Satgas Penanggulangan COVID-19 Desa Sumerta Kelod bersama Satgas Gotong Royong Desa Adat mengamankan tiga orang diduga anak geng motor, Minggu (3/5)
balitribune.co.id | Denpasar - Ditengah pandemi Covid-19, masih saja ada masyarakat yang bandel alias bengkung dengan tidak menaati imbauan pemerintah untuk tidak berkumpul dan membuat keramaian. Parahnya, sejumlah anak muda, tidak saja membuat kerumunan tetapi juga nekat berkumpul dengan wadah geng motor. 
 
Seperti yang terjadi pada Minggu (3/5) dinihari,  sejumlah anak muda yang diduga geng motor malah berkeliaran di wilayah Desa Sumerta Kelod Denpasar tepatnya di Jalan Pemuda Denpasar. 
Alhasil gerombolan pemuda yang diduga masih berstatus pelajar ini pun diamankan petugas Satgas  Penanggulangan COVID-19 Desa Sumerta Kelod bersama Satgas Gotong Royong Desa Adat. Sayangnya, hanya tiga orang  yang berhasil diciduk, sisanya berhasil kabur. 
 
"Kami sudah tertibkan, ada tiga  orang yang diduga pelajar berkumpul  sekitar pukul 02.00 WITA dan sudah kami tertibkan bersama pecalang dan Satgas covid 19. Perkiraan kami ada puluhan orang tapi mereka melarikan diri dan diduga merupakan geng motor yang berkumpul di seputaran Jalan Pemuda, Desa Sumerta Kelod,” ujar Perbekel Desa Sumerta Kelod, I Gusti Ketut Anom Suardana saat dikonfirmasi, Minggu (3/5).
 
Lebih lanjut dikatakan setelah diamankan, yang bersangkutan digiring ke Polsek Dentim untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut. Sehingga ketiganya dapat diberikan efek jera agar dan tidak mengulangi perbuatannya lagi. "Saat ini kami sedang meningkatkan kewaspadaan terhadap COVID-19. Kami tak segan-segan mengambil langkah tegas bagi masyarakat yang melanggar himbauan pemerintah. Khususnya untuk tidak berkumpul dan membuat keramaian," ujarnya. 
 
Anom Suardana menjelaskan, Satgas COVID-19 Desa Sumerta Kelod bersama seluruh perangkat Desa Adat yang berada di wilayah Desa Sumerta Kelod  secara berkelanjutan terus melaksanakan patroli. Juga memantau ketertiban  penduduk di Desa Sumerta Kelod dalam masa pandemi ini. 
"Jika ada masyarakat kami atau berdomisili di Desa Sumerta Kelod yang kedapatan keluyuran di wilayah desa atau desa lain, kami akan tindak tegas dan akan diberi pembinaan serta pemanggilan orang tua," tegasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.