Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkenalan di Medsos, Gadis Diperkosa di Kamar Penginapan

Bali Tribune/Foto Ilustrasi/net

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang gadis berinisial DPT (18) mengaku diperkosa di sebuah penginapan di wilayah Sanur, Rabu (15/5) malam. Warga Jalan Mekar Pemogan Denpasar Selatan itu mengaku sebelum diperkosa oleh seorang pria berinisial DD yang baru dikenalnya via chatingan media social (medsos). Bahkan, sebelum diperkosa, korban mengaku sempat dicekik dan dianiaya oleh pelaku.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, korban berkenalan dengan pelaku melalui chatingan kemudian diajak ketemuan, lalu pergi ke sebuah tempat penginapan di dekat Family MM Sanur. Setiba di lokasi kejadian pada pukul 19.30 Wita, korban awalnya menolak masuk ke kamar dan berontak akan pergi. Namun pelaku tidak terima dan memaksanya masuk ke kamar.

“Pelaku memaksa korban masuk ke kamar dan pakaiannya langsung dilucuti,” ungkap seorang petugas, serya menambahkan, kasus ini sedang dalam penanganan Unit PPA Sat Reskrim Polresta Denpasar.

Tidak terima dirinya ditelanjangi, korban pun berteriak, namun mulutnya langsung dibekap oleh pelaku. Bahkan, pelaku mencekik dan memukul muka, tangan dan perut korban agar diam dan tidak berteriak. Dibawah ancaman, korban tak berdaya dan akhirnya diperkosa oleh pelaku. “Korban mengaku dicekik dan dipukuli pelaku lalu diperkosa,” tutur petugas itu.
Setelah memperkosa korban, pelaku langsung pergi meninggalkan korban di dalam kamar. Sementara korban, malam itu juga melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Mapolresta Denpasar. Saat ini Unit PPA Sat Reskrim sedang melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi - saksi dan mendatangi lokasi kejadian.

"Dilaporkan ke Polresta. Unit PPA yang menangani," ungkap Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Hadimastika yang dikonfirmasi tadi malam.

wartawan
Ray
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.