Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkinerja Sangat Baik dalam Penyelenggaraan PTSP dan PPB , Sekda Adi Arnawa Paparkan Nomine Pemkab Badung

Bali Tribune/ PAPARAN - Sekda Adi Arnawa didampingi Kadis PMPTSP I Made Agus Aryawan saat memaparkan Nomine Kabupaten Badung secara Zoom di Puspem Badung, Senin (28/6).

balitribune.co.id | Mangupura  - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung I Made Agus Aryawan memaparkan Nomine Kabupaten Badung sebagai salah satu peserta dari 25  Nomine yang terpilih menjadi Nomine Pemerintah Daerah yang berkinerja sangat baik dalam penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Kabupaten sesuai dengan hasil penilaian dari Tim Penilai pada tanggal 18 Juni 2021 di Jakarta.
 
Pemaparan Nomine dilaksanakan secara zoom bertempat di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Badung, Senin (28/6/2021).
 
Sekda Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Ketua Satgas PPB menyampaikan bahwa yang paling penting dalam penilaian pelaksanaan PTSP dan PPB ini bukanlah mengejar juara/ranking tapi bagaimana dengan momentum penilaian ini akan terjadi perubahan, perbaikan kualitas pelayanan dan sharing. Karena sharing dalam hal itu akan berimplikasi kepada tingkat partisipasi dan tingkat keinginan daripada pelaku usaha untuk berinvestasi di Kabupaten Badung. “Saya selaku Ketua Satgas dalam hal ini sebagai penyeimbang PTSP dalam rangka Percepatan Pelaksanaan Berusaha ini adalah bagaimana mendorong investasi melalui pelayanan yang prima dan melalui perubahan regulasi terhadap beberapa regulasi yang kelihatannya menghambat daripada percepatan pelayanan, menghambat daripada percepatan investasi di Kabupaten Badung,” ujarnya.
 
Sementara itu Kadis PMPTSP Made Agus Aryawan mengatakan penilaian kinerja penyelenggaraan PTSP dan PPB ini sebenarnya merupakan amanat dari Peraturan Presiden yang sudah ditetapkan dan juga Peraturan Kepala BKPM. Ke depan setiap tahun akan dilakukan evaluasi terhadap kinerja ini, dari 400 lebih penilaian terhadap kabupaten seluruh Indonesia untuk penilaian di tahap yang sampai dengan tahap yang ketiga, Kabupaten Badung masuk peringkat ke 5 dan total dari 400 tersebut sebanyak 25 kabupaten yang mendapat kesempatan untuk mempresentasikan kinerja pelaksanaan PTSP dan PPB tersebut. Kabupaten Badung setelah presentasi saat ini akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk menentukan 9 besar, dari 9 itu akan dipilih 5 besar kabupaten yang masuk kategori terbaik dan akan mendapatkan investment word namanya.
 
Dikatakan penilaian bukan semata-mata untuk mencari satu prestasi seperti sampaikan oleh Sekda, tetapi ini merupakan bentuk rekomendasi dari BKPM kepada Kementerian Keuangan terhadap daerah yang kinerjanya itu buruk dan itu ada risiko berupa penundaan DHU dan DPH,  syukurlah Astungkara kabupaten Badung sudah skornya masih bagus. Dari penilaian pihak ketiga, Pemkab Badung sudah meraih 93,79%, di atas passing grade. 
 
“Pemerintah pusat sebenarnya mendorong daerah untuk bisa segera melakukan penyesuaian terhadap kebijakan dari terbitnya Undang-undang Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya terutama terhadap penyelenggaraan pelayanan perizinan untuk berusaha, yang kebijakan sebelumnya semua berbasis izin sekarang adalah OSS yang berbasis bidang usaha,” jelasnya.
 
Lebih lanjut dikatakan bahwa bukan izin yang menjadi syarat dasar, tetapi diberikan izin lebih mudah di awal, sesuai dengan bidang usaha dan pemenuhan-pemenuhan persyaratan itu dilakukan belakangan. 
 
“Jadinya ini perbedaan kebijakan yang terjadi setelah Undang-undang Cipta kerja dan PP artinya pemerintah mendorong pelaku usaha supaya mudah membuat usaha, itu yang pertama. Yang kedua untuk membuat UMKM bangkit dan yang ketiga tercipta lapangan kerja. Saya kira komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dan peserta PTSP siap menyelenggarakan pelayanan terbaik untuk memudahkan pengusaha dan meningkatkan investasi,” tegasnya.  
wartawan
ANA
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.