Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkinerja Sangat Baik dalam Penyelenggaraan PTSP dan PPB , Sekda Adi Arnawa Paparkan Nomine Pemkab Badung

Bali Tribune/ PAPARAN - Sekda Adi Arnawa didampingi Kadis PMPTSP I Made Agus Aryawan saat memaparkan Nomine Kabupaten Badung secara Zoom di Puspem Badung, Senin (28/6).

balitribune.co.id | Mangupura  - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung I Made Agus Aryawan memaparkan Nomine Kabupaten Badung sebagai salah satu peserta dari 25  Nomine yang terpilih menjadi Nomine Pemerintah Daerah yang berkinerja sangat baik dalam penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Kabupaten sesuai dengan hasil penilaian dari Tim Penilai pada tanggal 18 Juni 2021 di Jakarta.
 
Pemaparan Nomine dilaksanakan secara zoom bertempat di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Badung, Senin (28/6/2021).
 
Sekda Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Ketua Satgas PPB menyampaikan bahwa yang paling penting dalam penilaian pelaksanaan PTSP dan PPB ini bukanlah mengejar juara/ranking tapi bagaimana dengan momentum penilaian ini akan terjadi perubahan, perbaikan kualitas pelayanan dan sharing. Karena sharing dalam hal itu akan berimplikasi kepada tingkat partisipasi dan tingkat keinginan daripada pelaku usaha untuk berinvestasi di Kabupaten Badung. “Saya selaku Ketua Satgas dalam hal ini sebagai penyeimbang PTSP dalam rangka Percepatan Pelaksanaan Berusaha ini adalah bagaimana mendorong investasi melalui pelayanan yang prima dan melalui perubahan regulasi terhadap beberapa regulasi yang kelihatannya menghambat daripada percepatan pelayanan, menghambat daripada percepatan investasi di Kabupaten Badung,” ujarnya.
 
Sementara itu Kadis PMPTSP Made Agus Aryawan mengatakan penilaian kinerja penyelenggaraan PTSP dan PPB ini sebenarnya merupakan amanat dari Peraturan Presiden yang sudah ditetapkan dan juga Peraturan Kepala BKPM. Ke depan setiap tahun akan dilakukan evaluasi terhadap kinerja ini, dari 400 lebih penilaian terhadap kabupaten seluruh Indonesia untuk penilaian di tahap yang sampai dengan tahap yang ketiga, Kabupaten Badung masuk peringkat ke 5 dan total dari 400 tersebut sebanyak 25 kabupaten yang mendapat kesempatan untuk mempresentasikan kinerja pelaksanaan PTSP dan PPB tersebut. Kabupaten Badung setelah presentasi saat ini akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk menentukan 9 besar, dari 9 itu akan dipilih 5 besar kabupaten yang masuk kategori terbaik dan akan mendapatkan investment word namanya.
 
Dikatakan penilaian bukan semata-mata untuk mencari satu prestasi seperti sampaikan oleh Sekda, tetapi ini merupakan bentuk rekomendasi dari BKPM kepada Kementerian Keuangan terhadap daerah yang kinerjanya itu buruk dan itu ada risiko berupa penundaan DHU dan DPH,  syukurlah Astungkara kabupaten Badung sudah skornya masih bagus. Dari penilaian pihak ketiga, Pemkab Badung sudah meraih 93,79%, di atas passing grade. 
 
“Pemerintah pusat sebenarnya mendorong daerah untuk bisa segera melakukan penyesuaian terhadap kebijakan dari terbitnya Undang-undang Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya terutama terhadap penyelenggaraan pelayanan perizinan untuk berusaha, yang kebijakan sebelumnya semua berbasis izin sekarang adalah OSS yang berbasis bidang usaha,” jelasnya.
 
Lebih lanjut dikatakan bahwa bukan izin yang menjadi syarat dasar, tetapi diberikan izin lebih mudah di awal, sesuai dengan bidang usaha dan pemenuhan-pemenuhan persyaratan itu dilakukan belakangan. 
 
“Jadinya ini perbedaan kebijakan yang terjadi setelah Undang-undang Cipta kerja dan PP artinya pemerintah mendorong pelaku usaha supaya mudah membuat usaha, itu yang pertama. Yang kedua untuk membuat UMKM bangkit dan yang ketiga tercipta lapangan kerja. Saya kira komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dan peserta PTSP siap menyelenggarakan pelayanan terbaik untuk memudahkan pengusaha dan meningkatkan investasi,” tegasnya.  
wartawan
ANA
Category

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.