Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

gubernur bali
Bali Tribune / MENERIMA - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Mereka melaksanakan aksi damai dengan membawa ratusan truk berisi sampah ke Kantor Gubernur Bali. Aksi ini dilakukan terkait pembatasan pembuangan sampah di TPA Suwung per 1 April 2026 yang hanya menerima sampah anorganik dan residu.

Pada pertemuan yang berlangsung hampir 2 jam tersebut, Ketua Forkom SSB I Wayan Suarta menyampaikan 3 (Tiga) tuntutan kepada Pemerintah.

Pertama, Ia meminta agar TPA Suwung tetap dibuka tanpa pembatasan buangan sampah dengan tetap melakukan revitalisasi sampai fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) beroperasi.

Kedua, memohon kepada Presiden Republik Indonesia agar turun tangan untuk menyelesaikan polemik sampah di Bali. Serta Ketiga, jika tuntutan ini tidak di penuhi maka Forkom SSB akan mogok masal mengangkut sampah.

Sementara itu, Sekretaris Forkom SSB I Wayan Tedi Brahmanca menyampaikan bahwa aksi damai yang dilaksanakan sejak 23 Desember 2025 hingga hari ini merupakan bentuk kecintaan terhadap Bali. Menurutnya, peran swakelola sampah sangat berjasa salam mengangkut sampah yang dihasilkan oleh masyarakat. Ini juga meringankan beban pemerintah dalam pengangkutan sampah dengan ratusan armada.

Pada kesempatan ini, Forkom SSB juga menegaskan komintmennya untuk melakukan pemilahan sampah. Namun sampah yang telah dipilah saat ini, tetap tidak bisa dibuang ke TPA Suwung maupun ke TPS3R.

“Kami mendukung kebijakan pemilahan sampah, tapi setelah dipilah sampah kami tidak bisa dibuang. Semua menolak dengan alasan overload, terus Kami harus buang kemana ini. Padahal sampahnya sudah kami pilah, itu semua sampah yang diatas truk sudah kami pilah,” ujarnya.

Untuk itu, Forkom SSB meminta agar bisa kembali membuang sampah organik baik basah maupun kering ke TPA Suwung dengan mengusulkan frekuensi pembuangan hingga tiga kali dalam seminggu agar lebih ideal.

Gubernur Bali Wayan Koster pada kesempatan ini mengungkapkan bahwa Bali memerlukan ekosistem alam yang berkualitas untuk menjaga lingkungan tetap indah. Terlebih Bali merupakan salah satu destinasi wisata dunia, sehingga alam Bali harus dijaga dengan Baik.

Menanggapi tuntutan yang disampaikan Forkom Swakelola Sampah Bali tersebut, Gubernur Koster langsung berkomunikasi dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Dalam komunikasi yang dilakukan, Menteri LH mengijinkan pembuangan sampah organik (basah dan kering) diperbolehkan ke TPA Suwung dengan frekuensi 2 (dua) kali dalam seminggu hingga 31 Juli 2026.

“Barusan Saya sudah menghubungi Pak Menteri, diijinkan 2 kali seminggu untuk sampah organik ke TPA Suwung. Tolong nanti diatur oleh Pak Kadis (Kadis LHK Provinsi Bali-red) untuk teknisnya dilapangan. Menurut Saya ini jalan terbaik saat ini yang bisa diberikan,” ungkap Koster.

Pada kesempatan ini juga disepakati jam operasional untuk truk swakelola sampah ke TPA Suwung diperpanjang dari pukul 08.00 WITA hingga 20.00 WITA. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurai antrean truk sampah, dengan catatan tidak ada kendala teknis di lapangan.

Hadir pula pada kesempatan ini Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Danrem 163/Wirasatya, Walikota Denpasar, Bupati Badung, Kadis LHK Provinsi Bali, Kasatpol PP Provinsi Bali

wartawan
KSM
Category

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna ke-39 Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Ekosistem Kreatif, Tabanan Tantang Pelajar hingga ASN Beradu Inovasi di Jayaning Singasana 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) resmi menggelar Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2026 sebagai upaya mendorong lahirnya berbagai terobosan kreatif yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan daya saing Kabupaten Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Gathering Sobat Rentbike Honda 2026 Perkuat Kolaborasi dan Dukung Pertumbuhan Bisnis Rentbike di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan industri rental sepeda motor melalui penyelenggaraan Gathering Sobat Rentbike Honda 2026 bertajuk “GROW” (Gather Ride One Heart Way) yang berlangsung pada Sabtu (6/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siap Melaju ke Nasional, Astra Motor Bali Lahirkan Juara Safety Riding Advisor Community 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara melalui penyelenggaraan Pelatihan dan Kompetisi Regional Instruktur Safety Riding Advisor Community 2026. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan komunitas yang tergabung dalam Honda Community Bali (HCB) setelah sebelumnya mengikuti pelatihan Safety Riding yang diselenggarakan pada Minggu (31/5/2026) di Gudang Megati.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Media Sosial: Ketika Kecepatan Beradu dengan Akurasi

balitribune.co.id | Hari Media Sosial di Indonesia yang jatuh pada 10 Juni tahun ini, momentum untuk melihat kembali bagaimana platform digital telah mengubah cara manusia berkomunikasi, mencari informasi, hingga membentuk opini publik. Dalam dua dekade terakhir, media sosial menjelma menjadi salah satu kekuatan terbesar dalam penyebaran informasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.