Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bertahun-tahun Tidak Ngantor, Mantan Kepala BKD “Dibiarkan” Makan Gaji Buta

Bali Tribune/ Gede Artha
balitribune.co.id | Bangli - Salah seorang staf di Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Bangli, Hotnauli Munthe, hampir tiga tahun tidak pernah ngantor. Walaupun demikian pria yang sempat menjabat sebagai Kepala BKD di zaman Bupati I Nengah Arnawa ini “dibiarkan” tetap menerima gaji buta selama bertahun-tahun, karena yang bersangkutan tidak dipecat sebagaia ASN. 
 
Menyikapi fenomena nyeleneh ini pihak BKD Bangli mengajukan surat permohonan ke Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli  agar gaji yang bersangkutan tidak dibayarkan. Kepala BKD-PSDM Bangli Gede Arta saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Selaku pejabat baru pihaknya telah mengajukan surat permohonan kepada BKPAD Bangli agar gaji yang bersangkutan tidak dibayarkan. “Dari penelusuran yang kami lakukan ternyata yang bersangkutan sejak tahun 2017 tidak pernah ngantor,” tegas pejabat yang baru dua bulan menjabat Kepala BKD ini, Selasa (4/1).
 
Terakit keberadaan yang bersangkutan, kata Gede Arta tidak jelas, pasalnya tidak diketahui alamat tempat tinggal yang bersangkutan serta nomor telpon yang bisa dihubungi. Jika tidak diambil langkah terukur tentu nantinya akan menjadi presiden buruk bagi kalangan ASN di Bangli ke depanya atau tidak menutup kemungkinan akan dijadikan contoh ASN lainnya. Disinggung terkait kenapa yang bersangkutan tetap menerima gaji padahal tidak pernah ngantor hampir dua tahun lebih, kata Gede Arta yang bersangkutan masih tercatat aktif sebagai ASN. “Kalau yang bersangkutan dipecat sebagai ASN baru tidak menerima haknya sebagai ASN,” jelas pejabat asal Desa Songan, Kecamatan Kintamani ini.
 
Sejatinya terkait masalah ini sempat menjadi temuan pihak Inspektorat Kabupaten sebanyak dua kali, dan dari Inspektorat Provinsi sebanyak sekali. “Kami tidak memiliki kewewenangan untuk memecat tapi kami hanya bisa mengajukan permohonan ke BKPAD agar gaji yang bersangkutan tidak dibayarkan,” sebut Gede Arta sembari menambahkan sesuai golonganya yakni IV B bersangkutan menerima gaji sebesar Rp 4.300.000.per bulannya.
 
Seperti diketahui pada zaman Bupati I Nengah Arnawa, Hotnauli Munthe sempat menduduki posisi startegis yakni tahun 2009 sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah. Kemudian tahun 2011 dimutasi sebagai Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bangli. Sinarnya mau meredup ketika di era zaman Bupati I Made Gianyar yang bersangkutan di tahun 2012 dimutasi sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik pada Staf Ahli, dan terakhir di tahun 2017 dimutasi sebagai staf pada Badan Kepegawian Daerah (BKD).
 
Terpisah, Sekda Bangli, IB Gede Giri Putra mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyarankan untuk pemberhentian pembayaran gaji Hotnauli Munthe. Jika mengacu aturan saat ini bila seorang ASN tidak masuk selama 46 hari tanpa keterangan dapat diproses pemecatan secara tidak hormat. “Jika aturan yang sebelumnya ada beberapa tahapan yang harus dilalui, mulai dari pembinaan, pemberian hukuman disiplin ringan, sedang hingga sanksi berat yakni pemecatan. Kemudian dengan perkembangan aturan saat ini yang mana ASN yang tidak masuk 46 hari tanpa keterangan sudah bisa langsung dipecat. Terkait Hotnauli Munthe sendiri sejatinya kami sudah sarankan untuk tidak membayarkan gaji yang bersangkutan. Selanjutnya diusulkan untuk pemecatan. Hanya saja kembali lagi pada bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah,” jelasnya.
 
Lebih lanjut, Sekda Giri Putra menyampaikan bahwa Hotnauli Munthe sudah menerima sanksi akibat tidak pernah ngantor. Sebelumnya sudah diberikan sanksi berupa penurunan pangkat, hingga gaji. Yang tadinya eselon II diturunkan menjadi staf biasa. Disinggung terkait keberadaan Hotnauli Munthe, Sekda Giri Putra menyebutkan bahwa saat ini tidak diketahui keberadaan yang bersangkutan. “Betul, tidak ada yang tahu keberadaanya saat ini, dihubungi via telepon juga tidak bisa. Disurati untuk datang ke kantor juga tidak ada respon,” bebernya sembari menegaskan yang bersangkutan sudah sepatutnya dipecat.
 
Ketua Komisi I DPRD Bangli Satria Yudha, terkait oknum pegawai yang tidak masuk bertahun-tahun, harusnya ada tindakan tegas terhadap yang bersangkutan. Bila perlu disanksi pemecatan. “Harus diberikan sanksi tegas, namun demikian dalam prosesnya harus sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dalam hal ini tidak boleh tebang pilih, jangan sampai hanya pegawai kecil yang berani ditindak,” tegasnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Tabanan Juara! Peringkat Kedua Rapor Pendidikan se-Bali 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Kinerja sektor pendidikan di Kabupaten Tabanan menunjukkan tren positif. Berdasarkan hasil Rapor Pendidikan Tahun 2026, nilai Tabanan meningkat menjadi 82,69 dari sebelumnya 81,46 pada tahun 2025, atau naik sebesar 1,23 poin dengan status Tuntas Madya. Capaian ini menempatkan Tabanan di posisi kedua se-Bali, tepat di bawah Kota Denpasar dengan selisih tipis hanya 0,05 poin.

Baca Selengkapnya icon click

Serahkan SK 25 Kepala Sekolah, Bupati Adi Arnawa Tekankan Integritas dan Peningkatan Mutu Pendidikan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Kepala Sekolah kepada para Guru jenjang SD dan SMP di Kabupaten Badung. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (9/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raker Bahas LKPJ 2025, Komisi II DPRD Badung Soroti Masalah LPJ, Bedah Rumah Hingga Promosi Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Kamis (9/4/2026), guna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Misi Harumkan Nama Indonesia, Tim Merah Putih AHRT Siap Taklukkan Sirkuit Sepang

balitribune.co.id | Jakarta – Lima pebalap andalan Astra Honda Racing Team (AHRT) siap kembali mendominasi balap Asia pada seri perdana gelaran Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Malaysia (10-12/4). Pada musim balap 2026, AHRT kembali berkompetisi pada tiga kelas unggulan yakni Asia Production 250 (AP250), Supersport 600 (SS600) serta Asia Superbike (ASB) 1000 yang tahun ini diperkuat oleh M. Adenanta Putra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendarat di Bali, Suzuki Ajak Konsumen Test Drive Mobil Listrik e Vitara

balitribune.co.id | Denpasar - Kerinduan konsumen Bali untuk melihat langsung unit mobil listrik Suzuki pertama di Indonesia, Suzuki e Vitara segera terwujud. Seiring dengan kehadiran di pulau Dewata, PT United  Indobali (UIB) main dealer Suzuki  R4  wilayah Bali akan memajangkan dalam  acara gathering bulanan di restoran Hongkong Garden, Denpasar, Jumat (10/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Hindari Macet, Ini Detail Pengalihan Arus Lalu Lintas Kemala Run 2026 di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka mendukung kelancaran Kemala Run pada Minggu (19/4/2026), Polda Bali melalui Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy S.I.K., resmi mengumumkan permakluman terkait penutupan dan pengalihan arus lalu lintas di kawasan Jl. By Pass Ida Bagus Mantra Gianyar, Kamis (9/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.