Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bertambah 1.111 Positif Covid-19 di Bali

Bali Tribune/Update Penanggulangan Covid-19, Rabu 21 Juli 2021.


balitribune.co.id | Denpasar  - Pemerintah pusat hingga provinsi terus berusaha menekan angka pertumbuhan kasus Covid dengan masih menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dari sekala mikro hingga darurat dan kini skala level 3. Namun tidak dapat dipungkiri kasus peningkatan Covid tetap saja bertambah setiap harinya.
 
Hingga saat ini Rabu, 21 Juli 2021, mencatat jumlah pasien positif Covid-19 dalam perawatan di Bali seluruhnya ada 8.060 orang. 
 
Sementara itu, peningkatan kasus positif tercatat ada 1.111 orang. Untuk pasien sembuh penambahan ada 658 orang dan ada 23 orang tambahan pasien covid-19 meninggal dunia. Sehingga dapatlah dirinci selama pandemi masih tercatat 1.840 orang meninggal akibat Covid-19.
 
Jumlah kasus secara kumulatif se Bali, untuk Positif ada 64.007 orang. Pasien sembuh selama pandemi, dicapai sebanyak 54.107 orang. 
 
Untuk diketahui, penerapan PPKM darurat yang terjadi disejumlah wilayah Jawa-Bali telah berakhir Selasa (20/7). Meski demikian, penyebaran virus corona masih tinggi, khususnya di Bali. Untuk itu, Gubernur Bali, Wayan Koster kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE) No 11 tahun 2021, tentang penerapan PPKM Level 3 yang memberi kelonggaran kepada sejumlah kegiatan.
 
Khususnya pada usaha sektor non esensial yang sebelumnya dilarang beroperasi, kini diizinkan buka dengan kapasitas karyawan/pegawai di kantor atau warung maksimal 25 persen lebih mengutamakan transaksi online dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Untuk warung makan, masih diwajibkan hanya melayani pesan antara/take away dengan batasan waktu operasi hingga pukul 21.00 Wita. Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M.
wartawan
JRO
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.