Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bertambah 2 Kasus Covid-19 di Bali, Pasien Sembuh 250 Orang

Bali Tribune / Dewa Made Indra
balitribune.co.id | DenpasarSekretaris Daerah Provinsi Bali yang juga selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra di Denpasar, Minggu (17/5) menyampaikan jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 terkonfirmasi 348 orang atau bertambah 2 orang yaitu warga negara Indonesia (WNI), terdiri dari 1 orang pekerja migran Indonesia (PMI) dan 1 orang transmisi lokal.
 
Dikatakannya, jumlah pasien yang telah sembuh sejumlah 250 orang atau bertambah 7 orang WNI, terdiri dari 4 orang PMI dan 3 orang non PMI. Sedangkan jumlah pasien yang meninggal tidak bertambah yakni tetap sejumlah 4 orang. 
 
"Jumlah pasien positif dalam perawatan atau kasus aktif 94 orang yang berada di 8 rumah sakit dan dikarantina (Bapelkesmas, UPT RS Nyitdah dan BPK Pering)," jelas Dewa Indra. 
 
Ditambahkannya, jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case atau terinfeksi di luar Bali namun kasusnya dikonfirmasi di Bali, sedangkan untuk transmisi lokal sejumlah 136 orang. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. 
 
"Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini," tegasnya. 
 
Ia melanjutkan, berdasarkan Surat Gubernur Bali Nomor 149/Gugascovid19/V/2020 Tanggal 14 Mei 2020 tentang Penggunaan Masker menegaskan bahwa mengharuskan setiap tamu/pengunjung/pemohon pelayanan publik di kantor/instnasi untuk menggunakan masker. 
 
Bagi tamu/pengunjung/pemohon pelayanan publik yang tidak menggunakan masker agar ditolak atau ditunda proses permohonan pelayanan publik. Apabila pemohon pelayanan publik merupakan penyandang disabilitas atau orang yang kurang mampu secara ekonomi agar dibantu diberikan masker. Sehingga dapat dilayani permohonan pelayanan publiknya. Untuk maksud tersebut, pada unit-unit pelayanan publik perlu disiapkan masker untuk diberikan kepada pemohon pelayanan publik sesuai kategori diatas. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.