Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bertambah, ASN Korup yang Dipecat

I Putu Maha Edi.

BALI TRIBUNE - Diberitakan sebelumnya bahwa ada 3 orang aparatur sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangli yang akan diberhetikan dengan tidak hormat lantaran terlibat kasus korupsi. Ini mengacu pada surat keputusan bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Kemudian saat ini ada 4 orang yang akan diproses. Sementara itu pemerintah daerah diberikan waktu hingga akhir Desember untuk menghentikan secara tidak hormat ASN yang terlibat korupsi. Dikonfirmasi Kabid Pengembangan Karier dan Diklat Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD-PSDM), I Putu Maha Edi menyebutkan ada 4 orang yang akan diproses. Hanya saja Maha Edi enggan membeberkan nama-nama yang dimaksud. Pihaknya berdalih, nama akan dibeber ketika sudah ada keputusan pimpinan. "Masih dalam proses, yang jelas ada 4 orang, dan itu sesuai data dari BKN dan Kementerian Hukum dan Ham," ungkapnya, Senin (17/12).  Kata Maha Edi pemberhentian ASN yang terlibat kasus korupsi masih diproses. Pikanya pun telah menyerahkan hasil telaah kepada pimpinan dalam hal ini Bupati Bangli, I Made Gianyar. "Kami mengajukan telaah 28 November lalu, dan data-data yang berkaitan dengan ASN yang terlibat kasus korupsi," bebernya. Kemudian untuk proses pemberhentian masuk ada waktu hingga 31 Desember mendatang. Disampaikan pula bahwa pemerintah daerah akan memproses ASN yang terlibat korupsi, jika tidak justru pemerintah yang terancam kena sanksi. "Ini masih ada waktu hingga akhir bulan, dan memang ini masih proses. Bagi yang tidak melaksanakan perintah ini akan kena sanksi dan itu tertuang dalam SKB," ujarnya. Di sisi lain, justru beredar bahwa akan ada lagi ASN yang akan diberhentikan. Setelah empat orang diproses, akan ada periode berikutnya yang 1-2 orang akan menyusul. Disinggung perihak tersebut Putu Maha Edi enggan berkometer. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.