Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bertambah, ASN Korup yang Dipecat

I Putu Maha Edi.

BALI TRIBUNE - Diberitakan sebelumnya bahwa ada 3 orang aparatur sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangli yang akan diberhetikan dengan tidak hormat lantaran terlibat kasus korupsi. Ini mengacu pada surat keputusan bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Kemudian saat ini ada 4 orang yang akan diproses. Sementara itu pemerintah daerah diberikan waktu hingga akhir Desember untuk menghentikan secara tidak hormat ASN yang terlibat korupsi. Dikonfirmasi Kabid Pengembangan Karier dan Diklat Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD-PSDM), I Putu Maha Edi menyebutkan ada 4 orang yang akan diproses. Hanya saja Maha Edi enggan membeberkan nama-nama yang dimaksud. Pihaknya berdalih, nama akan dibeber ketika sudah ada keputusan pimpinan. "Masih dalam proses, yang jelas ada 4 orang, dan itu sesuai data dari BKN dan Kementerian Hukum dan Ham," ungkapnya, Senin (17/12).  Kata Maha Edi pemberhentian ASN yang terlibat kasus korupsi masih diproses. Pikanya pun telah menyerahkan hasil telaah kepada pimpinan dalam hal ini Bupati Bangli, I Made Gianyar. "Kami mengajukan telaah 28 November lalu, dan data-data yang berkaitan dengan ASN yang terlibat kasus korupsi," bebernya. Kemudian untuk proses pemberhentian masuk ada waktu hingga 31 Desember mendatang. Disampaikan pula bahwa pemerintah daerah akan memproses ASN yang terlibat korupsi, jika tidak justru pemerintah yang terancam kena sanksi. "Ini masih ada waktu hingga akhir bulan, dan memang ini masih proses. Bagi yang tidak melaksanakan perintah ini akan kena sanksi dan itu tertuang dalam SKB," ujarnya. Di sisi lain, justru beredar bahwa akan ada lagi ASN yang akan diberhentikan. Setelah empat orang diproses, akan ada periode berikutnya yang 1-2 orang akan menyusul. Disinggung perihak tersebut Putu Maha Edi enggan berkometer. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Vihara Empu Astapaka Jembrana, 50 Tahun Menjaga Toleransi dan Kerukunan

balitribune.co.id I Negara - Vihara Empu Astapaka pada Minggu (7/6/2026) telah berusia 50 tahun. Tempat ibadah yang ada di ujung barat pulau Bali ini dinilai telah menjadi pilar penting terjaganya kerukunan umat beragama di Jembrana. Keberadaannya menunjukkan kematangan, keteguhan, dan keberlanjutan dalam melayani umat serta masyarakat

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bersaudari Eksistensikan Balinese Fire Dance

balitribune.co.id I Gianyar - Kreativitas anak muda Bali kembali melahirkan inovasi di bidang seni pertunjukan. Tiga bersaudari asal Gianyar berhasil mengembangkan Balinese Fire Dance, sebuah pertunjukan yang memadukan keindahan tari tradisional Bali dengan atraksi api tanpa meninggalkan pakem budaya yang diwariskan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima LHP LKPD TA 2025 dari BPK RI, Kabupaten Badung Sukses Pertahankan Opini WTP Ke-12

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Prosesi penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Renon, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Perdana di Bali Utara, Polres Buleleng Gagalkan Peredaran Kokain di Desa Tajun

balitribune.co.id | Singaraja – Peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang mengkhawatirkan. Untuk pertama kalinya, jajaran Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus narkotika jenis kokain yang diduga akan diedarkan di wilayah Bali Utara. Hanya saja, narkotika jenis kokain tersebut belum sempat diedarkan setelah Sat Narkoba Polres Buleleng terlebih dahulu menangkap pemiliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Uang Palsu dan Penyalahgunaan Gas Subsidi di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Kepolisian Resor (Polres) Buleleng berhasil mengungkap dua kasus kriminal yang meresahkan masyarakat, yakni praktik pengoplosan LPG bersubsidi dan peredaran uang palsu. Kedua kasus ini diungkap melalui operasi terpisah oleh Satreskrim Polres Buleleng dan Polsek Sawan.

Baca Selengkapnya icon click

Misteri Pencurian di Desa Bunutin: Emas Puluhan Gram Raib, Uang Rp 50 Juta Dibiarkan

balitribune.co.id | bangli – Nasib nahas menimpa Made Agus Wiguna. Pria asal Banjar Selati, Desa Bunutin, Bangli ini harus kehilangan perhiasan emas yang disimpan di dalam lemari kamar rumahnya. Total emas yang raib berupa cincin, gelang, dan kalung dengan berat keseluruhan mencapai sekitar 23 gram. Kasus pencurian ini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.