Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bertambah, ASN Korup yang Dipecat

I Putu Maha Edi.

BALI TRIBUNE - Diberitakan sebelumnya bahwa ada 3 orang aparatur sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangli yang akan diberhetikan dengan tidak hormat lantaran terlibat kasus korupsi. Ini mengacu pada surat keputusan bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Kemudian saat ini ada 4 orang yang akan diproses. Sementara itu pemerintah daerah diberikan waktu hingga akhir Desember untuk menghentikan secara tidak hormat ASN yang terlibat korupsi. Dikonfirmasi Kabid Pengembangan Karier dan Diklat Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD-PSDM), I Putu Maha Edi menyebutkan ada 4 orang yang akan diproses. Hanya saja Maha Edi enggan membeberkan nama-nama yang dimaksud. Pihaknya berdalih, nama akan dibeber ketika sudah ada keputusan pimpinan. "Masih dalam proses, yang jelas ada 4 orang, dan itu sesuai data dari BKN dan Kementerian Hukum dan Ham," ungkapnya, Senin (17/12).  Kata Maha Edi pemberhentian ASN yang terlibat kasus korupsi masih diproses. Pikanya pun telah menyerahkan hasil telaah kepada pimpinan dalam hal ini Bupati Bangli, I Made Gianyar. "Kami mengajukan telaah 28 November lalu, dan data-data yang berkaitan dengan ASN yang terlibat kasus korupsi," bebernya. Kemudian untuk proses pemberhentian masuk ada waktu hingga 31 Desember mendatang. Disampaikan pula bahwa pemerintah daerah akan memproses ASN yang terlibat korupsi, jika tidak justru pemerintah yang terancam kena sanksi. "Ini masih ada waktu hingga akhir bulan, dan memang ini masih proses. Bagi yang tidak melaksanakan perintah ini akan kena sanksi dan itu tertuang dalam SKB," ujarnya. Di sisi lain, justru beredar bahwa akan ada lagi ASN yang akan diberhentikan. Setelah empat orang diproses, akan ada periode berikutnya yang 1-2 orang akan menyusul. Disinggung perihak tersebut Putu Maha Edi enggan berkometer. 

wartawan
Agung Samudra
Category

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.