Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bertambah, ASN Korup yang Dipecat

I Putu Maha Edi.

BALI TRIBUNE - Diberitakan sebelumnya bahwa ada 3 orang aparatur sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangli yang akan diberhetikan dengan tidak hormat lantaran terlibat kasus korupsi. Ini mengacu pada surat keputusan bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Kemudian saat ini ada 4 orang yang akan diproses. Sementara itu pemerintah daerah diberikan waktu hingga akhir Desember untuk menghentikan secara tidak hormat ASN yang terlibat korupsi. Dikonfirmasi Kabid Pengembangan Karier dan Diklat Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD-PSDM), I Putu Maha Edi menyebutkan ada 4 orang yang akan diproses. Hanya saja Maha Edi enggan membeberkan nama-nama yang dimaksud. Pihaknya berdalih, nama akan dibeber ketika sudah ada keputusan pimpinan. "Masih dalam proses, yang jelas ada 4 orang, dan itu sesuai data dari BKN dan Kementerian Hukum dan Ham," ungkapnya, Senin (17/12).  Kata Maha Edi pemberhentian ASN yang terlibat kasus korupsi masih diproses. Pikanya pun telah menyerahkan hasil telaah kepada pimpinan dalam hal ini Bupati Bangli, I Made Gianyar. "Kami mengajukan telaah 28 November lalu, dan data-data yang berkaitan dengan ASN yang terlibat kasus korupsi," bebernya. Kemudian untuk proses pemberhentian masuk ada waktu hingga 31 Desember mendatang. Disampaikan pula bahwa pemerintah daerah akan memproses ASN yang terlibat korupsi, jika tidak justru pemerintah yang terancam kena sanksi. "Ini masih ada waktu hingga akhir bulan, dan memang ini masih proses. Bagi yang tidak melaksanakan perintah ini akan kena sanksi dan itu tertuang dalam SKB," ujarnya. Di sisi lain, justru beredar bahwa akan ada lagi ASN yang akan diberhentikan. Setelah empat orang diproses, akan ada periode berikutnya yang 1-2 orang akan menyusul. Disinggung perihak tersebut Putu Maha Edi enggan berkometer. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Pelebon Ni Jro Samiarsa Berjalan Lancar, Panglingsir Jero Gede Penatih Ucapkan Terima Kasih dan Mohon Maaf

balitribune.co.id | Denpasar - Rangkaian upacara Pelebon Ni Jero Samiarsa,  Ibunda Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Menteri PPPA Periode 2019-2024, I Gusti Ayu Bintang Darmawati berjalan lancar pada Soma Pon Ugu, Senin (4/8) lalu. Kelancaran pelaksanaan upakara tersebut tak lepas dari dukungan seluruh pihak, termasuk krama banjar, braya dan pengayah. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Dorong Ekonomi Kerakyatan via Kerja Sama Perumda Dharma Santhika dan Marriott Group

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan di bawah kepemimpinan Bupati Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM dan Wakilnya, I Made Dirga, S.Sos, kembali menunjukkan komitmen dalam mendukung ekonomi kerakyatan hingga pelestarian lingkungan melalui kerjasama strategis antara Perumda Dharma Santhika dengan Marriott Group International.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serangkaian HUT RI, Pemkab Bangli Gelar Persembahyangan Bersama

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT RI ke 80, Pemerintah Kabupaten Bangli melaksanakan  persembahyangan bersama di Pura Kehen, pada Rabu (6/8). Persembahyangan bersama  dihadiri oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, dan Wakil Bupati I Wayan Diar, serta pimpinan perangkat daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rusa Timor, Satwa Endemik yang Masih Membutuhkan Perhatian Konservasi

balitribune.co.id | Negara - Kendati memiliki kemampuan adaptasi yang kuat serta masa perkembangbiakan yang cepat, namun hingga kini Rusa Timor (Rusa timorensis) masih berstatus rentan. Ancaman terhadap satwa endemik Jawa, Bali dan Nusa Tenggara ini bukanlah predator alami, melainkan dari ancaman dari manusia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

MA Tolak Kasasi WNA Australia, Adinda: Tindak Pelanggar UU Keimigrasian

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah melalui proses hukum yang panjang dan melelahkan, Adinda Viraya Paramitha akhirnya mendapatkan kepastian hukum dari Mahkamah Agung (MA) atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh mantan suaminya asal Australia, Paul Lionel La Fontaine. Dalam putusan MA Nomor: 5704 K/Pdt/2024 menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi Paul Lionel La Fontaine. 

Baca Selengkapnya icon click

Polresta Denpasar Ringkus 45 Pelaku Narkoba

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar mengungkap 39 kasus tindak pidana narkotika dengan 45 orang tersangka selama periode 18 Juni-31 Juli 2025. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti 610,61 gram sabu, 351 butir ekstasi, 8,93 gram ganja dan 0,81 gram tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.