Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bertuliskan Aksara Bali, Bupati Suwirta Resmikan Papan Nama Kantor Bupati Klungkung

Sebagai bentuk tindak lanjut Pergub Bali nomor 80 tahun 2018, seluruh kantor pemerintahan di Kabupaten Klungkung mengganti papan nama kantor mereka mempergunakan tulisan Aksara Bali. Tampak, Bupati Suwirta secara simbolis meresmikan papan nama Kantor Bupati Klungkung, Jumat (4/10) lalu,

BALI TRIBUNE - Menindaklanjuti Peraturan Gubernur Bali Nomor 8 Tahun 2018 tentang, Perlindungan dan Penggunaan Bahasa,Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali. Pemkab Klungkung melakukan pergantian papan nama sejumlah kantor lembaga pemerintahan yang ada di wilayah itu. Salah satunya adalah, papan nama Kantor Bupati Klungkung. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat meresmikan papan nama Kantor Bupati setempat, Jumat (5/10) lalu mengatakan, pergantian papan  nama bertuliskan Aksara Bali itu merupakan penjabaran atas pemberlakuan Pergub Nomor 80 Tahun 2018. Dijelaskan Bupati, terkait tata cara penulisan Aksara Bali pada papan nama kantor pemerintahan maupun swasta sebagaimana disebutkan pada Pergub 80, penulisan Aksara Bali ditempatkan diatas Aksara (huruf,red) Latin dengan ketentuan, komposisi (ukuran,red) huruf pada kedua aksara dimaksud harus berimbang. Selanjutnya, tulisan dimaksud wajib mempergunakan gradasi warna dasar merah ke warna dasar putih (dari  bagian atas ke bawah) sedangkan penulisan huruf mempergunakan warna hitam. Penggunaan warna serta jenis tulisan dikecualikan yakni, untuk penulisan nama jalan dan penunjuk arah memakai warna dasar hijau atau biru sedangkan huruf menggunakan warna putih atau menyesuaikan dengan kondisi dan lokasi kantor atau lembaga bersangkutan. Ketentuan lainnya adalah,penulisan aksara (huruf,red0 dilakukan dengan memperhatikan kualitas, etika, dan estetika. Apabila memungkinkan, papan nama  kantor dan fasilitas publik berisikan bingkai serta pencahayaan (tata cahaya,red) sesuai kreativitas masing-masing lembaga. Selain itu, pada kesempatan yang sama Bupati Suwirta menjelaskan perihal penggunaan busana Adat Bali sebagaimana tertuang dalam Pergub 80 itu. Disebutkan, penggunaan Busana Adat Bali bagi pegawai pemerintahan dan swasta, pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, dan pegawai lembaga swasta secara resmi berlaku mulai Kamis, 11 Oktober 2018.  Penggunaan busana dimaksud berlaku tiap Hari Kamis, rahina Purnama,Tilem serta HUT Provinsi Bali maupun HUT Kota/kabupaten. “Adapun etika penggunaan busana adat harus sesuai dengan nilai kesopanan, kesantunan, kepatutan, dan kepantasan yang berlaku di masyarakat,” terang Bupati. Ia menambahkan,  ketentuan dimaksud tidak berlaku bagi pegawai non-Hindu maupun pegawai lembaga pemerintahan, lembaga swasta dan tenaga profesional yang oleh karena tugasnya mengharuskan untuk menggunakan seragam khusus tertentu atau karena alasan keagamaan. Atau dengan kata lain lanjut Bupati, dapat menyesuaikan dengan menggunakan busana adat daerah asalnya masing-masing.Untuk penggunaan Bahasa Bali, Bupati Suwirta menyebutkan, Bahasa Bali digunakan sebagai sarana, komunikasi dalam kehidupan keluarga Bali, segala kegiatan agama Hindu, Adat, dan Budaya Bali serta pemberian informasi pada layanan masyarakat di instansi pemerintah maupun instansi swasta sebagai pendamping Bahasa Indonesia. Penggunaan Bahasa Bali dikecualikan pada penyelenggaraan apel (upacara bendera,red), kegiatan yang bersifat nasional dan internasional, kegiatan yang melibatkan instansi tingkat pusat atau kegiatan yang bersifat lintas provinsi,lembaga serta lintas masyarakat adat lainnya. Kepada seluruh masyarakat serta jajaran di Pemerintahan Kabupaten Klungkung Bupati Suwirta meminta agar turut melaksanakan intruksi Gubernur tersebut.  Selain itu, diharapkan pula secara bersama-sama ikut melaksanakan Peraturan Gubernur itu sebagai upaya pelestarian Budaya Bali.  Diakhir kegiatan Bupati Suwirta mengucapkan Terimakasih kepada Gubernur Bali I Wayan Koster beserta Jajarannya yang telah menyusun Instruksi itu. “Melalui Instruksi Gubernur ini mengingatkan kita untuk tidak lupa dengan adat dan Budaya Bali,” tutupnya. Pada kegiatan itu, hadir mendampingi Bupati Suwirta, Nyonya Ayu Suwirta, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Klungkung serta undangan terkait lainnya, termasuk pula hadir Nyonya Sri Kasta. Selain papan nama Kantor Bupati Klungkung, pada hari yang sama diresmikan pula 37 papan nama kantor OPD di wilayah itu. Kedepannya,melalui APBD Klungkung tahun 2019, semua papan nama kantor pemerintahan di Klungkung akan dibuat secara permanen lengkap dengan tata cahaya yang berbeda dengan daerah lain.

wartawan
habitut Sugiana
Category

PHRI Denpasar Desak Operator Segera Pakai SJUT di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar mendorong operator telekomunikasi segera memanfaatkan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di kawasan Sanur. Lantaran hingga kini operator belum memanfaatkan fasilitas yang diperuntukkan untuk mengatasi kesemrawutan kabel udara yang merusak keindahan kota di kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Realisasi Pajak Daerah Denpasar Semester I Tahun 2026 Lampaui Target

balitribune.co.id I Denpasar - Penerimaan pajak daerah Kota Denpasar hingga 30 Juni 2026 atau semester I tahun 2026 telah melampaui target. Capaiannya mencapai 51,76 persen dari target pada APBD Induk tahun 2026. Itu diungkapkan Plt. Kepala Bapenda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adi Mertha didampingi Sekretaris Bapenda I Dewa Gede Rai, Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Turnamen Tenis IKMS Cup 2026 Resmi Dibuka, Sejumlah Petenis Unggulan Tumbang di Hari Pertama

balitribune.co.id | Denpasar - Turnamen Tenis Ikatan Keluarga Minang Saiyo (IKMS) Cup 2026 resmi bergulir. Kejuaraan yang berlangsung di Lapangan Tenis IKMS dan Lapangan Telkom pada 2–16 Agustus ini dibuka secara resmi oleh Ketua Pelti Bali, dr. I Wayan Sudana, di Lapangan Tenis IKMS, Jalan Gunung Lebah Nomor 25, Denpasar, Minggu (2/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Level 21 Mall Hadirkan 17 Grand Prize Level 21 Rewards 2026, Lucky Dip, dan Beragam Keuntungan Eksklusif bagi Member Aplikasi

balitribune.co.id | Denpasar - Level 21 Mall kembali menghadirkan program loyalitas pelanggan yang lebih menarik melalui beberapa program yaitu Level 21 Rewards dan Program Redeem Hadiah Tanpa Diundi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Buka Sabdha Kite Festival VI Banjar Kangin, Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Sabdha Kite Festival VI yang diselenggarakan Sekaa Teruna Bakti Darma, Br. Kangin, Desa Pecatu di Lapangan PT. Indowisata Makmur, Pecatu, Kuta Selatan, Minggu (2/8/2026). Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung dan mensukseskan acara tersebut, Bupati menyerahkan bantuan sebesar 30 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.