Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berubah Status jadi TPI Tertentu, Bandara Ngurah Rai Belum Melayani Penerbangan Internasional Berjadwal

Bali Tribune / BANDARA - Sesuai SK Menteri Hukum dan HAM tersebut, per 17 September 2021 status Bandara Ngurah Rai sudah berubah menjadi TPI Tertentu.

balitribune.co.id | BadungPengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan Otoritas Bandar Udara Wilayah IV menegasakan bahwa saat ini Bandara I Gusti Ngurah Rai belum melayani penerbangan internasional untuk penumpang umum atau komersial. Kendati adanya Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tentang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Tertentu Sebagai Tempat Masuk Dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional, mengubah status Bandara Ngurah Rai menjadi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tertentu.

Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira saat dikonfirmasi, Rabu (22/9) menyatakan, sesuai SK Menteri Hukum dan HAM tersebut, per 17 September 2021 status Bandara Ngurah Rai sudah berubah menjadi TPI Tertentu. Dikatakannya, jika dibandingan dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19, menyebutkan bahwa pintu masuk untuk penerbangan internasional ke Indonesia hanya melalui Bandara Soekarno Hatta Jakarta dan Bandara Sam Ratulangi di Manado, Sulawesi Utara.

"Sehingga Bandara Ngurah Rai hingga saat ini belum melayani penerbangan untuk umum atau komersial berjadwal untuk rute internasional," tegasnya. 

Plt. Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Joko Harjani juga menegaskan hal serupa bahwa Bandara I Gusti Ngurah Rai saat ini tetap buka melayani penerbangan domestik. Sedangkan untuk internasional masih menunggu keputusan dari atasan. 

Dari keterangan yang dihimpun diketahui bahwa layanan internasional di Bandara Ngurah Rai hanya terbuka untuk cargo dan repatriasi, belum melayani penerbangan umum atau komersial berjadwal. Prosedur repatriasi tetap melalui skema pemeriksaan protokol kesehatan serta validasi dokumen keberangkatan penumpang. 

wartawan
YUE

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.