Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berulang Kali Bobol Warung, Roni Terekam CCTV

Bali Tribune/ DIPERLIHATKAN - Pembobol warung di Sukawati diperlihatkan di Polsek Sukawati, Rabu (4/11).
Balitribune.co.id | Gianyar - Berulang kali warungnya diobok-obok  pencur, I Nyoman Comping (42)  jengah. Penasaran dengan pelakunya, pemilik warung di Banjar Jungut, Batuan, Sukawati, ini berinisiatif memasang kamera pengawas (Gianyar CCTV). Menunggu lama, identitas pelaku dengan mudah terindentifikasi, karena tinggal tak jauh dari warung korban.
 
Pelakunya adalah Roni Amlek Liu (26), warga asal Kupang, NTT, yang tinggal di sebuah gudang tak jauh dari warung yang disatrinone. Pelaku pun langsung diamankan Tim Opspnal Polsek Sukawati. Rabu (4/11). Pengungkapan pelaku Roni ini berawal dari laporan korban I Nyoman Comping ke Polsek Sukawati yang melaporkan selama bulan Oktober 2020 dirinya sering kehilangan uang hasil jualan warungnya sebanyak kurang lebih 11 kali. 
 
"Karena sering kehilangan, korban akhirnya berinisiatif untuk memasang kamera cctv di warung miliknya dan malaporkannya kepada Polsek Sukawati," ungkap Kanit Reskrim Polsek Sukawati Iptu Anak Agung Alit Sudarma. 
 
Setelah menerima laporan itu, petugas Opsnal Polsek Sukawati melakukan penyelidikan dengan mengecek rekaman kamera CCTV yang dilaporkan korban. Kemudian diterima informasi bahwa pelaku Roni yang bekerja di sebuah gudang besi di Desa Batuan kos di sebelah timur rumah korban yakni di Banjar Jungut, Desa Batuan. Petugas kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, saat hendak ditangkap pelaku sempat hendak melarikan diri dan terjadilah aksi kejar-kejaran antara petugas dengan pelaku. Akhirnya, pelaku berhasil diamankan saat bersembunyi di semak-semak. "Pelaku sudah berhasil kami amankan di Mapolsek Sukawati," ujar Iptu Anak Agung Alit Sudarma.
 
Hasil intrograsi petugas, awalnya pelaku belum mengakui perbuatannya. Setelah didesak, akhirnya tersangka mengakui perbuatannya tersebut. "Pelaku mengakui melakukan pencurian sebanyak sepuluh kali di warung korban, sehingga korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 1.900.000," katanya.
 
Dalam aksinya, pelaku masuk dari rumah korban di belakang warung dengan cara melompat tembok dan masuk kedalam warung dengan merusak gembok menggunakan tang. "Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun," tandasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Perahu Terbalik Dihantam Ombak di Nusa Lembongan, 8 Nelayan Serangan Selamat

balitribune.co.id Nusa Penida - Sebuah perahu nelayan yang mengangkut delapan orang anak buah kapal (ABK) dilaporkan terbalik setelah dihantam ombak besar di perairan Nusa Lembongan, Kabupaten Klungkung, Bali, Selasa (14/4/2026) malam. Beruntung, seluruh korban berhasil ditemukan dalam kondisi selamat oleh Tim SAR Gabungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NGASAB, Cara Seru Astra Motor Bali Ajak Komunitas Honda Eksplorasi Budaya dan Teknologi

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan terobosan dalam mempererat solidaritas komunitas sepeda motor Honda melalui aktivitas bertajuk NGASAB (Ngaspal Bareng Bapack), Sabtu (11/4/2026). Kegiatan yang memadukan hobi berkendara dengan eksplorasi budaya lokal dan teknologi canggih ini diikuti oleh puluhan peserta komunitas dengan rute perjalanan dari Denpasar menuju kawasan asri Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Buka Rekrutmen Karyawan, Proses Rekrutmen Tidak Dipungut Biaya

balitribune.co.id | Gianyar - BPJS Ketenagakerjaan kembali membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk ikut ambil bagian dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja Indonesia. Kesempatan tersebut diberikan melalui rekrutmen yang akan resmi dibuka sejak Sabtu (11/4/2026) melalui laman rekrutmen.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Sebab, Bule Prancis Aniaya Warga Lokal yang Sedang Treadmill di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi kekerasan oleh Warga Negara Asing (WNA) kembali terjadi di Bali. Seorang pria asal Prancis berinisial RK (25) nekat menganiaya warga lokal bernama I Gusti AIG (34) saat sedang berolahraga di IOWA Gym, Jalan Pura Demak I, Denpasar Barat, pada Rabu (15/4/2026) pagi sekitar pukul 07.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.