Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berulang Kali Bobol Warung, Roni Terekam CCTV

Bali Tribune/ DIPERLIHATKAN - Pembobol warung di Sukawati diperlihatkan di Polsek Sukawati, Rabu (4/11).
Balitribune.co.id | Gianyar - Berulang kali warungnya diobok-obok  pencur, I Nyoman Comping (42)  jengah. Penasaran dengan pelakunya, pemilik warung di Banjar Jungut, Batuan, Sukawati, ini berinisiatif memasang kamera pengawas (Gianyar CCTV). Menunggu lama, identitas pelaku dengan mudah terindentifikasi, karena tinggal tak jauh dari warung korban.
 
Pelakunya adalah Roni Amlek Liu (26), warga asal Kupang, NTT, yang tinggal di sebuah gudang tak jauh dari warung yang disatrinone. Pelaku pun langsung diamankan Tim Opspnal Polsek Sukawati. Rabu (4/11). Pengungkapan pelaku Roni ini berawal dari laporan korban I Nyoman Comping ke Polsek Sukawati yang melaporkan selama bulan Oktober 2020 dirinya sering kehilangan uang hasil jualan warungnya sebanyak kurang lebih 11 kali. 
 
"Karena sering kehilangan, korban akhirnya berinisiatif untuk memasang kamera cctv di warung miliknya dan malaporkannya kepada Polsek Sukawati," ungkap Kanit Reskrim Polsek Sukawati Iptu Anak Agung Alit Sudarma. 
 
Setelah menerima laporan itu, petugas Opsnal Polsek Sukawati melakukan penyelidikan dengan mengecek rekaman kamera CCTV yang dilaporkan korban. Kemudian diterima informasi bahwa pelaku Roni yang bekerja di sebuah gudang besi di Desa Batuan kos di sebelah timur rumah korban yakni di Banjar Jungut, Desa Batuan. Petugas kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, saat hendak ditangkap pelaku sempat hendak melarikan diri dan terjadilah aksi kejar-kejaran antara petugas dengan pelaku. Akhirnya, pelaku berhasil diamankan saat bersembunyi di semak-semak. "Pelaku sudah berhasil kami amankan di Mapolsek Sukawati," ujar Iptu Anak Agung Alit Sudarma.
 
Hasil intrograsi petugas, awalnya pelaku belum mengakui perbuatannya. Setelah didesak, akhirnya tersangka mengakui perbuatannya tersebut. "Pelaku mengakui melakukan pencurian sebanyak sepuluh kali di warung korban, sehingga korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 1.900.000," katanya.
 
Dalam aksinya, pelaku masuk dari rumah korban di belakang warung dengan cara melompat tembok dan masuk kedalam warung dengan merusak gembok menggunakan tang. "Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun," tandasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Dekatkan Akses Digital Masyarakat, Telkomsel Hadirkan Tiga Site Baru di Wilayah Kabupaten Kupang

balitribune.co.id | Kupang - Konektivitas digital kini menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari berkomunikasi dengan keluarga, mendukung aktivitas belajar dan bekerja, menjalankan usaha, hingga mengakses layanan pemerintahan, masyarakat semakin membutuhkan jaringan telekomunikasi yang andal dan berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.