Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berutang Dilaporkan ke BK, Demokrat Heran

Bali Tribune/ Ketut Ridet







b

Balitribune.co.id |  Gianyar - Di tengah Partai Demokrat diterpa badai bertubi, kini justru ada urusan utang pribadi melebar ke induk partai.  Pemberitaan anggota DPRD Gianyar dari Fraksi Demokrat berutang dan  kini ditindaklanjuti Badan Kehormatan (BK) DPRD Gianyar, sangat disayangkan.

Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) DPD Partai Demokrat Provinsi Bali Ketut Ridet angkat bicara, menyatakan keheranannya.

Ridet mengaku heran karena masalah ini muncul saat Partai Demokrat sedang cantik-cantiknya. Baginya, utang Rp 10 juta ini bukan masalah yang musti dibesar-besarkan. Sebab, setiap orang sangat wajar memiliki utang piutang. Apalagi setelah ditelusuri masalah oknum ini sudah dibereskan.

"Ini menjadi melebar dan menyangkut elektoral partai. Kami di Demokrat sebenarnya sudah mengantisipasi hal semacam ini, tapi sebenarnya tidak ada masalah, setelah saya diskusi dengan teman-teman di Gianyar juga itu sudah clear, tidak ada masalah,” tegasnya Rabu  (24/11).

Herannya, masalah utang piutang sejatinya hal umum. Bahkan siapa pun pernah memiliki utang, termasuk pengusaha besar.  “Saya juga pernah punya utang, jadi yang sangat saya sayangkan ketika ini sampai di mediakan. Masalah utang piutang semua punya utang, itu biasa. Tapi itu sudah clear,” imbuhnya.

Hanya saja dirinya mengaku tidak tahu siapa oknum kader Demokrat yang dilaporkan. Pihaknya mengaku sudah menanyakan kepada semua kader, bukan siapa-siapa orangnya. "Semua kader saya tanyakan bahwa tidak ada masalah, hanya masalah utang piutang itu biasa. Saat ini kami sedang berbenah, bersatu padu dengan masyarakat,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa salah seorang oknum anggota DPRD Gianyar dari Fraksi Demokrat dilaporkan ke BK DPRD Gianyar oleh seorang pegawai di DPRD Kota Mataram, Lombok. Terkait laporan tersebut, maka BK akan datang ke Kota Mataram untuk mengklarifikasi laporan tersebut.

wartawan
Redaksi
Category

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.