Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Besok, Pujawali di Pura Dang Kahyangan Petitenget

Bali Tribune/ Pura Dang Kahyangan Petitenget di Kerobokan, Kuta.
Balitribune.co.id | Mangupura - Pujawali di Pura Dang Kahyangan Petitenget, Desa Adat Kerobokan Kecamatan Kuta Utara, Badung yang berlangsung setiap enam bulan atau 210 hari sekali, akan jatuh pada  Rabu tanggal 4 November 2020 bertepatan dengan Rahina Buda Wage Merakih.       
 
Berkenaan dengan pujawali tersebut, Parajuru Pura Dang Kahyangan Petitenget lan Pura Masceti Ulun Tanjung telah melaksanakan paruman atau rapat Sabtu (17/10) lalu yang dihadiri oleh Pemangku, Pengerob, Permas, Pemaksan, Bendesa Adat Kerobokan, Pengelingsir Jero Kelodan Kerobokan dan Angga Griya.
 
Pemucuk Parajuru Pura Dang Kahyangan Petitenget lan Pura Masceti Ulun Tanjung A.A. Ngr Rai Yuda Darma mengatakan parum membahas beberapa agenda terkait dudonan pujawali serta upacara dan upakara pujawali di masa pandemi Covid-19. Hasil paruman telah memutuskan bahwa pujawali akan tetap dilaksanakan namun hanya selama satu hari (arahina) mulai pukul 09.00 wita dan berakhir pukul 17.00 wita tanpa menghilangkan purwa dresta yang ada di Pura Dang Kahyangan Petitenget.
 
Pujawali dilaksanakan dengan pembatasan krama pengayah maupun pemedek serta tetap memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan secara ketat seperti wajib mempergunakan masker, wajib cuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir dan selalu jaga jarak minimal 1,5 meter.
 
“Penyanggra Pujawali dari persiapan sampai dengan berakhirnya pujawali dilaksanakan oleh krama pengerob, permas lan pemaksan Pura Dang Kahyangan Petitenget serta Parajuru Pura Dang Kahyangan Petitenget lan Pura Maseti Ulun Tanjung,” katanya.
 
Menurut Yuda Darma yang juga Kadis Perhubungan Kabupaten Badung ini, walaupun pujawali berlangsung sehari, parajuru pura tidak bisa melarang pemedek (masyarakat) dari seluruh Bali untuk tangkil menghaturkan bhakti di Pura Dang Kahyangan Petitenget. Akan tetapi pihaknya menghimbau kepada umat sedharma di seluruh Bali yang akan pedek tangkil pada saat pujawali pada kali ini agar melaksanakan pangubakti atau persembahyangan melalui merajan masing-masing. “Apabila memang harus tangkil, umat sedharma agar pedek tangkil setelah pelaksanaan Upacara lan Upakara pujawali berakhir sekitar pukul 17.00 wita,” himbaunya.
 
Untuk dudonan Pujawali Pura Dang Kahyangan Petitenget akan dimulai dengan Ngawit Mekarya lan Mepenguning yang dilaksanakan pada Redite Umanis Merakih 1 Nopember 2020 pukul 08.00 Wita, dilanjutkan keesokan harinya pada Coma Paing Merakih 2 Nopember 2020, Pukul 08.00 Wita dengan Nunas Pakuluh ring Taman Sari, Pasucian. Selanjutnya pada Anggara Pon Merakih 3 Nopember 2020, pukul  16.00 Wita Madengen – dengen lan Ngias Ida Betara dan Puncak Pujawali akan berlangsung pada Buda Wage Merakih 4 Nopember 2020, Pukul 08.00 Wita sampai dengan 17.00 Wita.
wartawan
I Made Darna
Category

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.