Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI Aktif Melakukan Pengawasan KUPVA dan Penertiban

Bali Tribune/Kepala Divisi SP PUR, Layanan dan Administrasi KPwBI Provinsi Bali, Agus Sistyo W.

balitribune.co.id | DenpasarSebagai salah satu bentuk kepedulian Bank Indonesia terhadap pariwisata Bali, Bank Indonesia sangat memperhatikan sektor pariwisata di Bali. Bank Indonesia selalu memberikan dukungan untuk Bali, salah satu upaya untuk memperbaiki citra, bahkan Bank Indonesia kerap melakukan pengawasan terhadap Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) baik di luar situs maupun di situs (memeriksa langsung).  Hal itu diungkapkan, Kepala Divisi SP PUR, Layanan dan Administrasi KPwBI Provinsi Bali, Agus Sistyo W di Denpasar, Selasa (20/1/2020).

Lantas Agus Sistyo menjelaskan, dalam melakukan kegiatan, memeriksa memuat juga kegiatan penertiban KUPVA tidak berizin.  Dalam kegiatan penertiban tersebut, Bank Indonesia bekerja sama dengan Ditreskrimsus Polda Bali, Polres, Satpol PP, dan Desa Adat.  

Bank Indonesia terakhir melaksanakan penertiban KUPVA tidak berizin pada bulan Agustus 2019 di daerah Kuta, Legian, Seminyak, Jimbaran, Nusa Dua Pada saat itu, telah ditertibkan sebanyak 41 KUPVA tidak berizin.  Seluruh atribut diamankan dan identitas dilindungi usaha disita.  

Dari data BI, hingga 15 Januari 2020 jumlah KUPVA yang melakukan operasional di wilayah Bali berjumlah 628 kantor yang terdiri dari 126 Kantor Pusat dan 502 Kantor Cabang.  Sebagian besar (385 kantor atau 61%) kantor KUPVA BB, beroperasi di wilayah Badung.  Sepanjang tahun 2019 jumlah transaksi pembelian valuta asing oleh KUPVA BB adalah sebesar Rp.17,47 Triliun dan transaksi penjualan valuta asing sebesar Rp.  18,03 Triliun yang dibayarkan oleh mata uang USD dan AUD.  2. 

Lantas dalam rangka penertiban KUPVA tidak berizin dan memberikan perlindungan masyarakat terhadap operasional KUPVA tidak berizin, langkah-langkah yang dilakukan oleh Bank Indonesia antara lain,  secara terus menerus memberikan edukasi kepada masyarakat melalui penyebaran leaflet ciri-ciri KUPVA Berizin, leaflet Modus Penipuan KUPVA di Bali, dan menyediakan himbauan bagi masyarakat untuk mendukung KUPVA BB Berizin melalui spanduk berdiri pendistribusian di masing-masing KUPVA BB Berizin. Sehubungan  dengan pihak terkait, seperti Polda Bali, Satpol PP dan Desa Adat untuk bersama-sama melakukan kegiatan penertiban KUPVA tidak berizin secara umum sewaktu-waktu.

“Kami senantiasa  bekerja sama dengan asosiasi dan pemerintah  daerah untuk mencari terobosan-terobosan baru yang lebih efektif untuk menertibkan KUPVA Tidak Berizin dan meningkatkan pelayanan KUPVA di Bali,” tukasnya.

Langkah-langkah tersebut menjadi salah satu upaya Bank Indonesia dalam meningkatkan pelayanan KUPVA bagi wisatawan yang terus meningkat. Lantas dalam rangka memberikan izin kepada masyarakat, kami telah meminta kepada seluruh KUPVA BB yang telah berizin untuk menginstal tulisan Penukaran Uang Resmi dan nama PT penyelenggara menginstal nomor dan tanggal Surat Keputusan Pemberian Izin Usaha (KpmlU)  cabang KUPVA BB yang diterbitkan oleh Bank Indonesia, memasang Logo KUPVA berizin yang diterbitkan oleh Bank Indonesia yang dilengkapi dengan QRCode, Melarang KUPVA Berizin melakukan transaksi dengan KUPVA Tidak Berizin. 

“Selain itu sebagai upaya untuk penertiban KUPVA tidak berizin, Bank Indonesia memberikan kemudahan dalam proses perizinan, antara lain memberikan konsultasi dan proses pengajuan KUPVA tidak dipungut biaya,” katanya mengingatkan kembali.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Bangunan di Pantai Bingin Dinilai Tergesa-gesa, DPRD Didorong Buka Dialog

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pembongkaran bangunan ilegal di kawasan wisata Pantai Bingin, Pecatu, Kabupaten Badung, kembali memantik kontroversi. Kuasa hukum Morbito Art Cliff, Ussyana Dethan, SH.,  menilai langkah Pemerintah Kabupaten Badung dan DPRD Bali dalam menyikapi persoalan ini terkesan tergesa-gesa dan kurang mengedepankan dialog dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.