Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI Perluas Mendapatkan UPK75 Melalui Perbankan

Bali Tribune / Trisno Nugroho

balitribune.co.id | DenpasarBank Indonesia memperluas akses penukaran UPK75 melalui perbankan sejak tanggal 1 Oktober 2020. Skema penukaran yang sebelumnya direncanakan hanya melibatkan 5 (lima) Bank umum dalam proses pemesanannya, kini BI membuka kesempatan seluasnya bagi seluruh Bank untuk menjadi agen penghimpun/koordinator pooling pendaftar penukaran UPK75 melalui skema penukaran kolektif.

Saat ini di wilayah Bali terdapat 55 Perbankan yang memiliki jaringan 2 Kantor Pusat, 8 Kantor Wilayah, 84 Kantor Cabang, 314 Kantor Cabang Pembantu, dan 132 Kantor Unit/Kantor Kas. Dengan adanya perluasan penukaran melalui perbankan, maka masyarakat yang ada di wilayah Jembrana, Karang Asem, Buleleng, Klungkung dan lokasi lainnya tidak perlu datang ke BI untuk mendapatkan UPK75. Masyarakat hanya perlu memberikan foto kopi KTP dan uang sebesar Rp. 75.000,00 kepada Perbankan setempat dan menunggu jadwal pengambilan UPK75 di Perbankan tersebut.

Sejak penukaran kolektif dibuka secara umum beberapa waktu lalu, Bank Indonesia telah menerima permintaan penukaran kolektif sebanyak 625 formulir dengan jumlah penukar sebanyak 40.628 penukar. Dari angka penukaran tersebut hanya sebanyak 40.472 penukar yang berhasil diverifikasi dan melakukan penukaran atau terealisasi sebesar 99,6%. Permintaan penukaran kolektif masih didominasi oleh Perbankan sebesar 52%, masyarakat sebesar 24,5%, instansi sebesar 7,5%, dan sisanya berasal dari komunitas dan organisasi serta lainnya.

“Pengedaran Uang Rupiah Kemerdekaan 75 Tahun RI untuk masyarakat umum di wilayah Provinsi Bali telah dimulai pada tanggal 18 Agustus 2020 melalui penukaran uang secara individu atau secara kolektif,” sebut Kepala KPw BI Bali, Trisno Nugroho di Denpasar, Jumat (2/10).

Trisno Nugroho menyampaikan, penukaran individu bisa dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan pemesanan melalui tautan https://pintar.bi.go.id. Dengan mempertimbangkan minat masyarakat yang cukup besar terhadap uang UPK75, maka sejak tanggal 28 Agustus 2020 Bank Indonesia meningkatkan kuota permintaan penukaran individu dari 150 permintaan setiap harinya menjadi 300 permintaan setiap harinya. Permintaan penukaran individu yang telah masuk ke KPwBI Prov. Bali periode 18 Agustus s.d. 1 Oktober 2020 sebanyak 8.154 permintaan.

“Dari angka permintaan tersebut hanya sebanyak 6.268 penukar yang berhasil melakukan penukaran atau realisasi sebesar 76,9%,” ungkapnya.

Adanya perbedaan antara permintaan individu dengan realisasi disebabkan karena tidak datang dengan alasan berhalangan pada jadwal yang ditetapkan, lupa pada jadwal penukaran dan yang sangat disayangkan adalah karena lokasi penukaran cukup jauh dengan daerah tempat tinggal penukar (luar Denpasar).

Bank Indonesia memberikan kemudahan penukaran UPK75 dengan cara kolektif yang diperuntukan kepada lembaga pemerintah, perusahaan swasta, ogranisasi/komunitas, dan masyarakat umum sejak tanggal 28 Agustus 2020.

Dengan adanya kemudahan penukaran UPK75 ini, diharapkan masyarakat yang ada di berbagai Kabupaten di wilayah Bali bisa turut memiliki UPK75 yang didalamnya terdapat ornamen Batik Gringsing dari Bali.

Seperti diketahui sebelumnya, dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI yang ke-75, serta sebagai wujud dalam mensyukuri anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan Indonesia selama 75 tahun merdeka, Bank Indonesia menerbitkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI atau yang disebut UPK75 pada tanggal 17 Agustus 2020, lalu.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Warga Jatiluwih Curhat ke Bupati Sanjaya, Minta Revisi Aturan RT/RW

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menerima audiensi dari perwakilan masyarakat Jatiluwih, Penebel, Tabanan terkait reaksi dan aspirasi masyarakat atas penyegelan 13 unit akomodasi pariwisata oleh Pansus TRAP DPRD Bali di kawasan setempat. Kebijakan tersebut sebelumnya memicu aksi protes masyarakat berupa pemasangan tiang seng dan plastik di area persawahan sebagai bentuk penolakan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi OJK-LPS Kunci Awasi Perbankan: Lawan Setoran Fiktif dan Kredit Topengan

balitribune.co.id | Surabaya - Koordinasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Wilayah II Surabaya kembali dipertegas melalui pertemuan resmi yang dikemas dalam acara media gathering yang digelar Senin (8/12). Dalam forum ini, Kepala Kantor Perwakilan LPS II, Bambang Samsul Hidayat, mengupas berbagai isu krusial mengenai penjaminan simpanan hingga maraknya praktik tata kelola buruk di sejumlah bank.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Gelar Sidak, Periksa Perizinan Usaha di Kuta dan Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi usaha di Kuta Selatan dan Kuta, Badung, Senin (8/12). Sidak ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, dan melibatkan berbagai unsur terkait, seperti DPMPTSP, Satpol-PP, dan Dinas Pariwisata. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi perizinan usaha di wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Umumkan Pemenang Regional Festival Vokasi Satu Hati 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah melalui rangkaian kompetisi tingkat regional yang digelar pada Selasa (2/12/2025), Astra Motor Bali resmi mengumumkan para pemenang Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026 untuk kategori Guru SMK dan Siswa SMK. Kegiatan ini diikuti oleh 9 SMK Mitra Binaan Astra Honda di Bali, yang sebelumnya telah menjalani proses seleksi melalui pengujian praktik dan ujian tertulis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.