Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI Perluas Mendapatkan UPK75 Melalui Perbankan

Bali Tribune / Trisno Nugroho

balitribune.co.id | DenpasarBank Indonesia memperluas akses penukaran UPK75 melalui perbankan sejak tanggal 1 Oktober 2020. Skema penukaran yang sebelumnya direncanakan hanya melibatkan 5 (lima) Bank umum dalam proses pemesanannya, kini BI membuka kesempatan seluasnya bagi seluruh Bank untuk menjadi agen penghimpun/koordinator pooling pendaftar penukaran UPK75 melalui skema penukaran kolektif.

Saat ini di wilayah Bali terdapat 55 Perbankan yang memiliki jaringan 2 Kantor Pusat, 8 Kantor Wilayah, 84 Kantor Cabang, 314 Kantor Cabang Pembantu, dan 132 Kantor Unit/Kantor Kas. Dengan adanya perluasan penukaran melalui perbankan, maka masyarakat yang ada di wilayah Jembrana, Karang Asem, Buleleng, Klungkung dan lokasi lainnya tidak perlu datang ke BI untuk mendapatkan UPK75. Masyarakat hanya perlu memberikan foto kopi KTP dan uang sebesar Rp. 75.000,00 kepada Perbankan setempat dan menunggu jadwal pengambilan UPK75 di Perbankan tersebut.

Sejak penukaran kolektif dibuka secara umum beberapa waktu lalu, Bank Indonesia telah menerima permintaan penukaran kolektif sebanyak 625 formulir dengan jumlah penukar sebanyak 40.628 penukar. Dari angka penukaran tersebut hanya sebanyak 40.472 penukar yang berhasil diverifikasi dan melakukan penukaran atau terealisasi sebesar 99,6%. Permintaan penukaran kolektif masih didominasi oleh Perbankan sebesar 52%, masyarakat sebesar 24,5%, instansi sebesar 7,5%, dan sisanya berasal dari komunitas dan organisasi serta lainnya.

“Pengedaran Uang Rupiah Kemerdekaan 75 Tahun RI untuk masyarakat umum di wilayah Provinsi Bali telah dimulai pada tanggal 18 Agustus 2020 melalui penukaran uang secara individu atau secara kolektif,” sebut Kepala KPw BI Bali, Trisno Nugroho di Denpasar, Jumat (2/10).

Trisno Nugroho menyampaikan, penukaran individu bisa dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan pemesanan melalui tautan https://pintar.bi.go.id. Dengan mempertimbangkan minat masyarakat yang cukup besar terhadap uang UPK75, maka sejak tanggal 28 Agustus 2020 Bank Indonesia meningkatkan kuota permintaan penukaran individu dari 150 permintaan setiap harinya menjadi 300 permintaan setiap harinya. Permintaan penukaran individu yang telah masuk ke KPwBI Prov. Bali periode 18 Agustus s.d. 1 Oktober 2020 sebanyak 8.154 permintaan.

“Dari angka permintaan tersebut hanya sebanyak 6.268 penukar yang berhasil melakukan penukaran atau realisasi sebesar 76,9%,” ungkapnya.

Adanya perbedaan antara permintaan individu dengan realisasi disebabkan karena tidak datang dengan alasan berhalangan pada jadwal yang ditetapkan, lupa pada jadwal penukaran dan yang sangat disayangkan adalah karena lokasi penukaran cukup jauh dengan daerah tempat tinggal penukar (luar Denpasar).

Bank Indonesia memberikan kemudahan penukaran UPK75 dengan cara kolektif yang diperuntukan kepada lembaga pemerintah, perusahaan swasta, ogranisasi/komunitas, dan masyarakat umum sejak tanggal 28 Agustus 2020.

Dengan adanya kemudahan penukaran UPK75 ini, diharapkan masyarakat yang ada di berbagai Kabupaten di wilayah Bali bisa turut memiliki UPK75 yang didalamnya terdapat ornamen Batik Gringsing dari Bali.

Seperti diketahui sebelumnya, dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI yang ke-75, serta sebagai wujud dalam mensyukuri anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan Indonesia selama 75 tahun merdeka, Bank Indonesia menerbitkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI atau yang disebut UPK75 pada tanggal 17 Agustus 2020, lalu.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.