Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI Sosialisasi Sertifikasi Penyelenggara KUPVA Secara Online

Bali Tribune / Trisno Nugroho

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka standardisasi layanan dalam operasional penyelenggaran Jasa Sistem Pembayaran (JSP) termasuk didalamnya KUPVA, Bank Indonesia mengeluarkan PBI No.21/16/PBI/2019 tanggal 30 Desember 2019 tentang Standardisasi Kompetensi di Bidang SPPUR dan PADG No.22/3/PADG/2020 tanggal 30 Maret 2020 tentang Pelaksanaan Standardisasi Kompetensi di Bidang SPPUR. Mengingat pentingnya sertifikasi bagi Penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA) atau biasa dikenal money changer, Bank Indonesia Provinsi Bali menyelenggarakan Sosialisasi Sertifikasi Penyelenggara KUPVA Bukan Bank dan Kartu Prakerja.

Penyelenggaraan sosialisasi dilakukan secara virtual dengan memanfaatkan fasilitas zoom meeting. Untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan, penyelenggaraan di bagi 2 tahap dalam 2 hari, yaitu tanggal 11 dan 12 Mei 2020. Jumlah peserta yang mengikuti sosialisasi tersebut sebanyak 200 orang yang merupakan pengurus dan pegawai dari penyelenggara KUPVA di Bali.

Dalam pembukaan sosialisasi tersebut, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, menyampaikan pesan agar KUPVA terus berinovasi dan menerapkan strategi bertahan di tengah pandemi covid-19. Disampaikan pula bahwa pandemi covid-19 pasti akan berakhir dan akan membawa pola baru dalam keadaan yang normal. 

“Materi yang disampaikan sangat relevan dalam menyiapkan KUPVA yang tahan banting di segala kondisi serta mampu melaju kencang saat kondisi kembali normal,” sebut Trisno Nugroho, Rabu (13/5/2020).

Selanjutnya Ketua Harian 1 APVA Indonesia, Andy Satya Poerwoko sebagai salah satu narasumber menyampaikan, nantinya seluruh KUPVA wajib mengikuti sertifikasi keahlian. Berdasarkan Kerangka Kualifkasi Nasional Indonesia (KKNI), terdapat 9 jenjang kualifikasi sertifikasi yang terbagi dalam 3 (tiga) level mulai dari jabatan operator, jabatan teknisi atau analis hingga jabatan ahli. 

“Dengan sertifikasi ini, penyelenggara KUPVA diharapkan semakin memiliki nilai jual karena memiliki keahlian yang terstandardisasi,” tukasnya.

Mengingat pandemi Covid 19 memberikan dampak kepada KUPVA dimana pada April 2020, sebanyak 72,8% atau 452 jaringan kantor KUPVA melakukan tutup sementara dan 722 karyawan telah dirumahkan, maka dalam kesempatan sosialiasi ini diundang pula Disnaker dan ESDM provinsi Bali.  Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Disnaker ESDM Provinsi Bali, Ngurah Sutapa menjelaskan Kartu Prakerja dan BNI sebagai bank mitra pelaksana pembayaran. 

Dalam pemaparannya, Disnaker menyampaikan kartu prakerja merupakan program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kompetensi tenaga kerja dan pencari kerja. Selain peningkatan kompetensi, melalui pelatihan online, peserta kartu prakerja juga akan memperoleh insentif dan tambahan biaya survei. Bagi masyarakat yang memerlukan pendampingan pendaftaran kartu prakerja, dapat menghubungi Disnaker terdekat. Selanjutnya PT BNI Kanwil Denpasar yang diwakili oleh Bapak Made Suyanta Yoga, menjelaskan tata cara pendaftaran dan teknis pembukaan rekening bagi peserta kartu prakerja. Disampaikan pula bahwa BNI memberikan pendampingan apabila peserta mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran hingga pembukaan rekening penampungan.

Seperti diketahui, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali kembali mengingatkkan kewajiban perpanjangan izin bagi KUPVA. Berdasarkan PBI No.18/20/PBI/2016 tanggal 3 Oktober 2016 tentang Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank, masa berlaku izin KUPVA sampai dengan 5 tahun. KUPVA yang ingin melanjutkan usahanya, wajib menyampaikan permohonan perpanjangan izin paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum masa berlaku izin berakhir.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Tampil Makin Berkelas, New Honda Stylo 160 Rilis Warna Baru, Lebih Elegan dan Retro

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan pilihan warna terbaru pada skutik premium fashionable terfavorit, New Honda Stylo 160. Pembaruan ini semakin memperkuat karakter skutik bergaya modern klasik dengan sentuhan retro yang siap menjadi pusat perhatian saat digunakan dalam aktivitas harian maupun menemani gaya berkendara di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.