Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bisa Saja Tanpa Pemilihan

KONI
IGN Oka Darmawan

BALI TRIBUNE - Ketua Umum (Ketum) KONI Bali yang baru hasil Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Bali 16 Desember mendatang di Buleleng, selain sah melalui pemilihan, tapi ada alternatif lainnya yang juga dianggap sah.

Alternatif tanpa pemilihan itu yakni melalui surat dukungan dalam bentuk surat dukungan atau surat memilih atau mempercayakan figur seseorang menjadi ketua umum, saat sebelum dilakukannya pemilihan umum.

“Bisa saja itu menjadi alternatif yang sah ketika anggota KONI Bali yang memiliki suara sah dalam pemilihan ketum, tiba- tiba menyodorkan surat dukungan atau apalah bahasanya, yang mempercayai seseorang menjadi ketum, sebelum sesi pemilihan. Hanya saja, surat itu harus sebelumnya diverifikasi kebenaran dan keabsahannya. Kalau sah, bisa jadi ketum terpilih tanpa pemilihan seperti memberikan suara di bilik pemilihan,” kata Ketua Steering Committee (SC) Musorprov KONI Bali, IGN. Oka Darmawan, Senin (13/11).

Hanya saja surat itu lanjutnya bisa tidak membuat adanya pemilihan jika jumlahnya 50% dari jumlah suara pemilih yang sah plus 1. Hal itu dianggap Oka Darmawan sebagai pilihan aklamasi. Jadi semua itu dinilainya sah-sah saja dan wajar.

“Ya itu bisa jadi alternatif cara atau proses seseorang menjadi ketum yang sah dalam musorprov nanti. Tapi semuanya masih harus kami bahas kembali dalam rapat, yang membahas segala persiapan musorprov nantinya. Hal itu juga bakal kami sosialisasikan setidaknya sebulan menjelang musorprov. Aturannya memang seperti itu,” tambah Oka Darmawan yang juga Wakil Ketua I KONI Bali itu.

Diakuinya, kini pihaknya tengah mempersiapkan program-program terkait persiapan musorprov itu sendiri. Disebutkannya di antaranya, pembentukan panitia sidang nantinya, pertanggung jawaban ketum sekarang ini, baik dari sisi program maupun pendanaan.

“Semuanya kami siapkan dengan matang selama ini, agar nantinya musorprov berjalan dengan lancar, tanpa ada hambatan sekecil apapun. Dengan demikian musorprov berjalan dengan sukses dan objektif,” pungkas Oka Darmawan.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.