Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bisa Saja Tanpa Pemilihan

KONI
IGN Oka Darmawan

BALI TRIBUNE - Ketua Umum (Ketum) KONI Bali yang baru hasil Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Bali 16 Desember mendatang di Buleleng, selain sah melalui pemilihan, tapi ada alternatif lainnya yang juga dianggap sah.

Alternatif tanpa pemilihan itu yakni melalui surat dukungan dalam bentuk surat dukungan atau surat memilih atau mempercayakan figur seseorang menjadi ketua umum, saat sebelum dilakukannya pemilihan umum.

“Bisa saja itu menjadi alternatif yang sah ketika anggota KONI Bali yang memiliki suara sah dalam pemilihan ketum, tiba- tiba menyodorkan surat dukungan atau apalah bahasanya, yang mempercayai seseorang menjadi ketum, sebelum sesi pemilihan. Hanya saja, surat itu harus sebelumnya diverifikasi kebenaran dan keabsahannya. Kalau sah, bisa jadi ketum terpilih tanpa pemilihan seperti memberikan suara di bilik pemilihan,” kata Ketua Steering Committee (SC) Musorprov KONI Bali, IGN. Oka Darmawan, Senin (13/11).

Hanya saja surat itu lanjutnya bisa tidak membuat adanya pemilihan jika jumlahnya 50% dari jumlah suara pemilih yang sah plus 1. Hal itu dianggap Oka Darmawan sebagai pilihan aklamasi. Jadi semua itu dinilainya sah-sah saja dan wajar.

“Ya itu bisa jadi alternatif cara atau proses seseorang menjadi ketum yang sah dalam musorprov nanti. Tapi semuanya masih harus kami bahas kembali dalam rapat, yang membahas segala persiapan musorprov nantinya. Hal itu juga bakal kami sosialisasikan setidaknya sebulan menjelang musorprov. Aturannya memang seperti itu,” tambah Oka Darmawan yang juga Wakil Ketua I KONI Bali itu.

Diakuinya, kini pihaknya tengah mempersiapkan program-program terkait persiapan musorprov itu sendiri. Disebutkannya di antaranya, pembentukan panitia sidang nantinya, pertanggung jawaban ketum sekarang ini, baik dari sisi program maupun pendanaan.

“Semuanya kami siapkan dengan matang selama ini, agar nantinya musorprov berjalan dengan lancar, tanpa ada hambatan sekecil apapun. Dengan demikian musorprov berjalan dengan sukses dan objektif,” pungkas Oka Darmawan.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Badung Kekurangan 15 Ribu Lampu Penerangan Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mencatat kekurangan sekitar 15.000 unit lampu penerangan jalan (LPJ) pada ruas jalan kabupaten. Kekurangan tersebut terungkap berdasarkan evaluasi terhadap data sebaran LPJ yang dibandingkan dengan kebutuhan ideal dalam masterplan.

Baca Selengkapnya icon click

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Media, Sekwan Bangli Tukar Inovasi dengan DPRD Manado

balitribune.co.id | Bangli - Sekretariat DPRD Kabupaten Bangli melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kota Manado pada Kamis (9/4/2026). Adapun tujuan kunjungan ini dalam rangka memperkuat kinerja kelembagaan, khususnya dalam hal dukungan pemberitaan oleh media.

Baca Selengkapnya icon click

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Bangli Beri Rekomendasi Penguatan PAD dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Kabupaten  Bangli, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (9/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada. Dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.